INFOGRAFIS
BI Perpanjang DP 0 Persen untuk KPR hingga Desember 2025
Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan relaksasi Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit atau pembiayaan properti maksimal 100 persen.
IDXChannel - Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan relaksasi Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit atau pembiayaan properti maksimal 100 persen.
Dengan kebijakan ini masyarakat dimungkinkan untuk membeli rumah dengan uang muka atau down payment (DP) 0 persen ketika memanfaatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Menurut BI, aturan DP 0 persen ini semula akan berakhir pada 31 Desember 2024, namun diperpanjang hingga 31 Desember 2025. Aturan ini berlaku pada semua jenis properti, yakni rumah tapak, rumah susun, serta ruko atau rukan.