Elon Musk Tutup Kantor X di Brasil usai Pegawai Diancam Penjara
Platform media sosial X menutup kantornya di Brasil, menyusul ancaman hakim Mahkamah Konstitusi menangkap pegawai X, apabila tidak menjalankan aturan sensor.
IDXChannel - Platform media sosial X, yang dulu bernama Twitter, menutup kantornya di Brasil menyusul ancaman hakim Mahkamah Konstitusi menangkap pegawai perusahaan milik Elon Musk tersebut, apabila tidak menjalani aturan sensor.
Hakim Konstitusi Brasil Alexandre de Moraes memerintahkan X memblokir akun-akun yang telah menyebarkan misinformasi. Sebagian besar akun ini merupakan pendukung mantan Presiden Jair Bolsanaro yang berhaluan kanan.
Moraes juga menetapkan denda 100 ribu reais atau sekitar Rp300 juta per hari apabila ada akun-akun itu yang aktif kembali. Dia juga meminta penyelidikan terhadap Elon Musk yang mengkritiknya, termasuk dengan tuduhan merintangi proses pengadilan (obstruction of justice).
Juru Bicara X menyebut, stafnya yang di Brasil tak memiliki tanggung jawab atau kontrol atas konten yang diblokir. Namun, Moraes memilih untuk mengancam mereka ketimbang mematuhi hukum.