INFOGRAFIS

Ini Empat Golongan Warga yang Boleh Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Kamu Termasuk?

Riska Anggraeni 08/01/2024 15:42 WIB

Pemerintah melalui Kementerian ESDM resmi mewajibkan pembeli LPG subsidi 3 Kg terdaftar atau terdata di sistem terlebih dahulu.

IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian ESDM resmi mewajibkan pembeli LPG subsidi 3 Kg terdaftar atau terdata di sistem terlebih dahulu. Aturan ini berlaku mulai 1 Januari 2024.

Lantas, siapa saja konsumen yang berhak menggunakan LPG 3 kg pakai KTP alias LPG subsidi itu? Berikut penjelasannya.

????Yuk baca berita selengkapnya dibawah ini 
https://www.idxchannel.com/economics/ini-empat-golongan-warga-yang-boleh-beli-lpg-3-kg-pakai-ktp-kamu-termasuk/all

SHARE