Kebijakan TKDN Terbukti Tingkatkan Investasi dan Kurangi Impor
Kebijakan TKDN dinilai berhasil meningkatkan investasi baru, produktivitas industri, dan penyerapan tenaga kerja, khususnya di sektor HKT.
IDXChannel – Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dinilai berhasil meningkatkan investasi baru, produktivitas industri, dan penyerapan tenaga kerja, khususnya di sektor alat kesehatan, farmasi, dan elektronik (HKT).
Menurut data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), realisasi belanja pemerintah atas produk manufaktur ber-TKDN meningkat dari Rp989,97 triliun pada 2022 menjadi Rp1.499,75 triliun pada 2023.
Kebijakan TKDN juga mengurangi impor telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT) tanpa mengurangi permintaan domestik. Hal itu menunjukkan keberhasilan dalam memenuhi kebutuhan dari produksi dalam negeri.