INFOGRAFIS

Mendag akan Bentuk Tim Khusus untuk Awasi Perdagangan Lewat Sistem Elektronik

Riska Anggraeni 02/10/2023 13:52 WIB

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha,

IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembianaan, dan Pengawasan Pekaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, lewat regulasi tersebut, nantinya pemerintah bakal melakukan pengetatan terhadap pengawasan pada penjualan melalui platform elektronik seperti e-commerce serta melakukan pembinaan.

SHARE