INFOGRAFIS

OJK Bakal Keluarkan Aturan Spin Off Unit Bank Syariah, Ini Kata Guru Besar IPB

Riska Anggraeni 18/07/2023 13:29 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat akan menerbitkan ketentuan spin off unit usaha syariah (UUS) perbankan.

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat akan menerbitkan ketentuan spin off unit usaha syariah (UUS) perbankan. Hal ini merupakan aturan turunan dari Undang-Undang No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Sebagaimana diamanatkan oleh UU PPSK, OJK diberikan kewenangan untuk mengatur ketentuan UUS yang sudah waktunya memisahkan diri dari induk atau menjadi entitas perusahaan sendiri. 

SHARE