INFOGRAFIS
OJK Bakal Perketat Aturan untuk Batasi Influencer Saham
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan regulasi terkait pemengaruh (influencer) di sektor keuangan, termasuk pasar modal.
IDXChannel – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan regulasi terkait pemengaruh (influencer) di sektor keuangan, termasuk pasar modal. Aturan tersebut dibuat untuk memberikan legitimasi kepada para influencer yang dinilai berkompeten.
Menurut OJK, ada potensi risiko di mana tidak semua influencer memiliki kompetensi memadai terkait informasi yang disampaikan terkait saha. Menurut jadwal, kajian terkait aturan financial-influencer itu akan rampung pada paruh kedua 2025.