INFOGRAFIS

OJK Terbitkan Aturan Penerbitan Obligasi dan Sukuk Daerah, Ini Detailnya

Dinar Fitra Maghiszha 12/08/2024 14:00 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan POJK Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penerbitan dan Pelaporan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penerbitan dan Pelaporan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah (POJK 10/2024).

SHARE