INFOGRAFIS

Regulasi Baru Permudah Izin Usaha dan Investasi

Anggie Ariesta 03/07/2025 19:45 WIB

Regulasi terbaru ini dirancang untuk menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021, yang sebelumnya difokuskan untuk menyederhanakan proses izin usaha dan investasi.

IDXChannel – Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Regulasi terbaru ini dirancang untuk menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021, yang sebelumnya difokuskan untuk menyederhanakan proses izin usaha dan investasi.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyatakan bahwa PP Nomor 28 Tahun 2025 mencerminkan komitmen pemerintah untuk membangun ekosistem perizinan usaha yang lebih efektif guna mendorong pertumbuhan investasi.

(Ahmad Islamy Jamil)

SHARE