INFOGRAFIS

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Perbankan Siapkan Langkah Mitigasi.

Riska Anggraeni 26/08/2022 16:11 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri telah memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan sebesar 8,5 persen pada 2023.

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri telah memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan sebesar 8,5 persen pada 2023. Hal ini seiring pemulihan ekonomi yang sudah terlihat pada tahun ini.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengatakan bahwa jumlah debitur dan kredit yang direstrukturisasi terus menurun. Kredit yang direstrukturisasi akibat pandemi dari jumlah nilai dan debitur juga terus menurun dalam jumlah signifikan.

SHARE