Rincian Utang Sritex (SRIL) Pasca Dipailitkan
PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang menyimpan sejumlah utang di perbankan.
IDXChannel - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Raksasa tekstil yang merupakan terbesar di Asia Tenggara itu diketahui memiliki utang dengan total mencapai hampir USD1,6 miliar atau setara Rp25 triliun.
Melansir laporan keuangan perusahaan, Minggu (27/10/2024), hingga 30 Juni 2024 Sritex memiliki utang sebesar USD1,6 miliar, yang terdiri dari utang jangka panjang sebesar USD1,47 miliar (Rp23 triliun) dan utang jangka pendek sebesar USD131,42 juta (Rp2 triliun).
Dari total utang tersebut, sekitar 51,8 persen-nya merupakan utang bank, yakni mencapai USD810 juta atau setara Rp12,7 triliun, dengan dominasi utang diberikan oleh PT Bank Central Asia Tbk atau bank BCA sebesar USD82 juta atau sekitar Rp1,28 triliun.