INFOGRAFIS

Sri Mulyani Guyur Dua Insentif Pajak Buat Mobil Listrik, Besarannya Menggiurkan

Riska Anggraeni 05/03/2024 15:19 WIB

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

IDXChannel - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan dua insentif pajak untuk kendaraan listrik, khususnya mobil listrik

Pertama, insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas impor dan/atau penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda empat tertentu. 

????Yuk baca berita selengkapnya dibawah ini 
https://www.idxchannel.com/economics/sri-mulyani-guyur-dua-insentif-pajak-buat-mobil-listrik-besarannya-menggiurkan/all

SHARE