INFOGRAFIS

UMP Naik Jadi Rp4,9 Juta, Wakil Ketua DPRD DKI: Pengusaha Keberatan

Riska Anggraeni 30/11/2022 15:40 WIB

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN),

IDXChannel - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Zita Anjani menilai kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 5,6 persen atau Rp4.901.798 memberatkan pengusaha.

Lantas, apa alasan kenaikan UMP ini bisa memberatkan para pengusaha?

SHARE