Uni Eropa Permudah Syarat Visa Schengen Multi-Entry untuk WNI
Uni Eropa mempermudah persyaratan bagi warga Negara Indonesia (WNI) untuk mendapatkan visa Schengen multi-entry.
IDXChannel – Uni Eropa mempermudah persyaratan bagi warga Negara Indonesia (WNI) untuk mendapatkan visa Schengen multi-entry. Kebijakan ini disepakati dalam pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen di Gedung Berlaymont, Brussels, Minggu (13/7/2025).
Von der Leyen mengatakan, Komisi Eropa telah mengadopsi keputusan mengenai visa cascade, sehingga WNI yang mengunjungi Uni Eropa untuk kedua kalinya kini berhak memperoleh visa Schengen multi-entry. Menurut dia, kebijakan itu tidak hanya memudahkan kunjungan, tetapi juga mempererat hubungan jangka panjang antara Indonesia dan Uni Eropa di bidang pendidikan, investasi, dan pertukaran sosial.
(Ahmad Islamy Jamil)