Kisah Dermawan Qais bin Sa’ad, Sahabat Rasul yang Mengikhlaskan Deretan Utang
Qais bin Sa'ad adalah salah satu sahabat Rasulullah yang terkenal dermawan karena senang berkeliling membantu orang-orang di Madinah yang tengah kesulitan.
IDXChannel—Kisah dermawan Qais bin Sa’ad, sahabat Rasulluah SAW, telah dikisahkan turun termurun hingga hari ini. Qais merupakan putra pemimpin Suku Khazraj, Sa’ad bin ‘Ubadah. Ia memeluk ajaran Islam sejak masih kecil.
Kedudukan Qais bin Sa’ad di samping Rasulullah SAW seperti seorang ajudan. Ia berperangai baik, tumbuh besar di keluarga yang harmonis, yang mendidiknya dengan nilai kesantunan dan kemuliaan.
Selain dikenal sangat dermawan di kalangan masyarakat Madinah, Qais juga pandai dalam berdiplomasi. Ia mampu membuat lawan bicaranya bersedia mengikuti kemauannya. Qais bisa saja melancarkan muslihat untuk memperdaya lawannya, namun tak ia lakukan karena bertentangan dengan ajaran Islam.
Kisah kedermawanan Qais bin Sa’ad yang paling populer adalah ihwal keringanan hatinya untuk memberi pinjaman kepada banyak orang. Dikutip dari Kalam Sindonews (20/12), Qais suka berkeliling ke rumah-rumah di Madinah untuk menawarkan pinjaman.
Namun ketika orang yang berutang padanya hendak membayar utang, Qais tidak bersedia menerima pelunasan. Ia malah mempersulit orang tersebut untuk membayar, dengan niat baik untuk menolak pengembalian uang.
Qais bahkan memperpanjang jatuh tempo utang. Jika ada orang yang memaksa untuk membayar utang, maka uang itu akan disedekahkan dan dihadiahkan. Namun suatu kali, Qais menyadari kekeliruannya dalam menolak pembayaran utang dari orang-orang.
Suatu saat ia jatuh sakit hingga harus terbaring selama beberapa hari. Namun, baru satu dua orang saja yang menjenguknya. Padahal, biasanya ketika ada orang yang sakit, tetangga dan rekan akan berduyun-duyun datang menjenguk.
Qais lantas mencari tahu apa sebab orang-orang segan menjenguknya. Salah satu di antara yang ia tanya akhirnya berterus terang, “Sungguh mereka malu, karena masih memiliki tanggungan utang yang belum dibayarkan kepadamu,”
Saat mendengar jawaban ini, Qais sungguh terkejut. Rupanya pinjaman yang ia niatkan untuk diberi cuma-cuma itu, masih dianggap sebagai utang oleh sang peminjam. Qais menyadari kekeliruannya ini dan berkata:
“Alangkah buruknya hartaku yang mencegah saudara-saudaraku untuk mengunjungiku,”
Lantas, Qais meminta pembantunya untuk memberi kejelasan pada orang-orang yang memiliki utang padanya, bahwa ia memutihkan utang semua orang padanya. Alias, Qais telah merelakan pinjaman itu, yang artinya pula, orang-orang itu tak lagi berutang padanya.
Tak lama setelah pengumuman itu, orang-orang mulai berduyun-duyun datang menjenguknya. Sebuah riwayat bahkan mengatakan bahwa pintu rumahnya sampai rusak karena begitu banyak orang yang berdesakan menjenguknya.
Hal ini sejalan dengan ajaran Islam, bahwa utang tetaplah harus dibayar. Status utang tersebut akan tetap jelas, kecuali jika sang pemberi pinjaman secara eksplisit merelakan pinjaman itu untuk tidak dibayarkan.
Kejelasan status utang tetap harus ditegakkan agar tidak ada kesalahpahaman antara pemberi dan penerima pinjaman.
Kemurahan hati Qais bin Sa’ad ini begitu melegenda, hingga salah seorang sahabat Rasullulah SAW sampai berkata, “Kalau kita biarkan pemuda ini dengan kemurahan hatinya, niscaya harta ayahnya akan habis tidak tersisa,”
Itulah kisah dermawan Qais bin Sa’ad, sahabat Rasullulah SAW yang dermawan menolong orang-orang Madinah yang tengah dilanda kesulitan ekonomi. (NKK)