Rawat Merak Hijau Jawa, Peternak Muda Rela Dirikan Penangkaran Bersertifikat
Karena kecintaannya pada merak hijau Jawa, Anggit mendirikan penangkaran resmi sesuai aturan pemerintah. Ia berhasil mengembangbiakkan hinga 58 ekor.
IDXChannel—Bisnis tidak selamanya berorientasi profit semata. Seperti yang dilakukan Anggit Mas Arifudin, pemilik JSP Farm, yang mendirikan penangkaran dan peternakan burung merak hijau Jawa di Yogyakarta.
Anggit memang melakoni bisnis penjualan burung merak Jawa, namun bisnis itu dijalankannya dengan sangat hati-hati. Sebab merak Jawa termasuk spesies burung yang dilindungi sesuai ketetapan pemerintah.
Demi melakoni usaha penangkaran dan peternakan ini, Anggit menempuh banyak proses sesuai aturan pemerintah, bahkan turut membantu Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kemenhut untuk mengembangbiakkan dan melepasliarkan merak hijau Jawa ke habitat.
Dalam kanal YouTube CapCapung, Anggit mengisahkan perjalanan kisah suksesnya. Kecintaannya pada merak Jawa bermula saat ia melihat video burung merak hijau Jawa di Taman Nasional Baluran.
“Cantik sekali, dan saya berniat untuk punya. Saya pelajari baik-baik, dan akhirnya punya satu pasang merak Jawa umur delapan bulanan, masih kecil,” tuturnya.
Karena burung ini termasuk spesies dilindungi, kata Anggit, maka tidak bisa dipelihara sembarang orang. Untuk memeliharanya, seseorang harus memiliki izin penangkaran. Dari situ, Anggit berniat untuk mendirikan penangkaran merak hijau Jawa sesuai aturan pemerintah.
Cukup lama proses yang ia tempuh. Dengan tekun Anggit mengikuti arahan BKSDA hingga penangkarannya mengantongi izin resmi dan berdirilah JSP Farm Jogja, penangkaran merak hijau Jawa pertama di Yogyakarta pada 2015.
Menurut Anggit, merak hijau Jawa merupakan kekayaan alam asli Indonesia yang hanya ada di Pulau Jawa. Statusnya sampai saat ini masih dilindungi, sebab perburuan ilegal banyak terjadi di hutan-hutan.
“Merak hijau Jawa itu salah satu yang paling indah dan cantik di seluruh dunia, di pasaran global paling dicari. Ciri khasnya, di leher ada bulu serupa sisik, posturnya lebih besar, bulunya berwarna hijau, jambulnya tinggi lancip,” kata Anggit.
Kisah Sukses Penangkar Merak Hijau Jawa, Usaha Penuh Kehati-hatian
Saat ini, JSP Farm sudah menangkar dan merawat 58 ekor burung merak hijau Jawa dalam beberapa kategori. Ada beberapa kategori sesuai ketetapan pemerintah, yakni F0, F1, dan F2.
Menurut aturan kementerian, kategori F2 sudah boleh dimanfaatkan atau dijual oleh penangkar. Asal tahu saja, harga jualnya sangat mahal, bisa mencapai Rp25 juta satu pasang usia enam bulan.
“Waktu pertama izin penangkaran, statusnya masih F0. Jadi saya harus nunggu sampai (burung merak) punya cucu, baru bisa dimanfaatkan (F2). Pada 2019 masih punya F1, statusnya F1 itu masih milik negara, tidak boleh dijual berapa pun yang penangkaran punya,” kata Anggit.
Kini penangkarannya memiliki cukup banyak merak hijau kategori F1, dan sesuai aturan, jika penangkaran memiliki F1 dalam jumlah terlalu banyak, maka harus dilepasliarkan ke habitatnya.
Kalaupun pihak penangkar tidak sanggup untuk merawatnya, maka merak hijau F1 peliharaannya wajib diserahkan kembali ke BKSDA untuk dirawat hingga dilepasliarkan. JSP Farm sendiri telah melepasliarkan dua pasang merak hijau ke Taman Nasional Baluran.
“Tahun 2021 akhirnya punya generasi F2, dan 2022 awal Alhamdulillah baru bisa menikmati hasil penangkaran ini. Merak hijau F2 di sini sudah bersertifikat resmi, sudah DNA sekuensing, dan surat angkut resmi,” katanya.
Menurut Anggit, usaha penangkaran merak hijau ini cukup rumit. Semangatnya harus konservasi, kata Anggit, penangkar memang harus menyayangi burung cantik ini dan berniat untuk menjaga kelestarian spesiesnya. Bukan semata-mata mencari untung saja.
“Kebutuhan pakannya saja banyak dan rumit. Ada pakan pokok pakai sayur, daun, dan buah. Ada juga serangga hidup. Jadi kalau mikir ‘Wah, ini biaya perawatannya mahal’, itu malah tidak jadi. Memang harus suka dulu sama burung ini,” katanya.
Untuk memelihara merak hijau pun tidak bisa sembarang, pemeliharanya harus memiliki izin penangkaran dan membangun kandang yang tidak kecil, dengan ukuran 4 x 6 meter, dengan tinggi 3 meter, dan atap yang memenuhi standar. Kandang ini cukup untuk merak hingga usia indukan.
Pemberian pakannya pun cukup rumit, karena burung cantik ini harus makan dengan menu yang berbeda-beda pada makan pagi dan sorenya. Selang-seling antara sayur, dedaunan, dan buah-buahan.
Anggit juga sangat memperhatikan perkembangbiakan merak dalam penangkarannya. Ia berkomitmen pada aturan pemerintah, yaitu agar tidak mengawinkan merak hijau Jawa dengan spesies merak lain.
“Sebagai penangkar, kementerian mensyaratkan kami harus menjaga kemurnian genetikanya. Jadi semua merak yang kami punya di penangkaran itu benar-benar murni, ke depannya akan terus terjaga,” kata Anggit.
Itulah kisah sukses Anggit Mas Arifuddin, pecinta merak yang rela membangun penangkaran untuk merawat dan memelihara merak hijau Jawa. (NKK)