Siapa Pemilik Honda? Merek Sepeda Motor Sejuta Umat, Ini Daftar Kepemilikannya di Indonesia
Honda kini sudah menjadi perusahaan multinasional. Sehingga sudah tidak ada pemilik tunggal di perusahaan ini.
IDXChannel—Siapa pemilik Honda? Honda adalah merek otomotif ternama dari Jepang, perusahaannya di Jepang didirikan oleh seorang insyinyur bernama Soichiro Honda dan Takeo Fujisawa pada 1984.
Honda kini sudah menjadi perusahaan multinasional. Sehingga sudah tidak ada pemilik tunggal di perusahaan ini, karena banyak investor besar tercatat sebagai pemilik. Honda kini beroperasi di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.
Lalu siapa pemilik Honda di Indonesia? Melansir Astra Honda Motor dan sumber lainnya (28/8/2025), merek dagang motor Honda di Indonesia dikelola dan dimiliki oleh PT Astra International Tbk (ASII) sebanyak 50 persen, lalu Honda Motor Company juga memiliki kepemilikan yang sama besar.
ASII dan Honda Motor Company membentuk joint venture bernama Astra Honda Motor (AHM). Sementara untuk merek dagang mobil Honda, kepemilikannya terbagi 51 persen untuk Honda Motor Co., Ltd dan 49 persen untuk PT Honda Prospect Motor (HPM).
Siapa Pemilik Honda? Sejarahnya di Jepang dan Indonesia
Pendiri Honda, Soichiro Honda, adalah insyinyur yang bekerja di garasi Art Shokai. Pekerjaannya saat itu adalah menyetel mobil yang akan balapan. Dia mendirikan Tokai Seiki dengan pendanaan dari kenalannya (Kato Shichiro).
Tokai Seiki memproduksi cincin piston untuk Toyota, tetapi karena kualitas produknya masih jelek, perusahaan ini kehilangan kontrak pembeliannya dengan Toyota. Lalu Honda keliling pabrik untuk mempelajari proses quality control di Toyota.
Setelahnya barulah Honda berhasil memproduksi cincin piston secara massal yang sesuai dengan kriteria kualitas yang diinginkan Toyota pada 1941. Singkat cerita, Honda menjual perusahaannya ke Toyota setelah perang dengan harga 450.000 yen.
Uang itu digunakannya untuk mendirikan Honda Technical Research Institute pada 1946. Dibantu 12 orang, institut itu berhasil membangun dan menjual sepeda bermotor yang dibuat dengan mesin (radio generator) 50 cc sisa perang.
Tadinya ‘motor’ adalah sepeda biasa yang dipasangi mesin bermotor agar dapat melaju lebih cepat secara otomatis. Honda sempat menjual mesin bermotor ini ke bebrapa konsumen. Namun lagi-lagi perusahannya bangkrut.
Institut itu dilikuidasi dengan harga 1 juta yen, uang yang dihasilkan dari likuidasi itu digunakan untuk mendirikan Honda Motor Co., Ltd. Dari sinilah sejarah sepeda motor Honda di dunia dimulai.
Lalu bagaimana dengan Honda di Indonesia? Mobil Honda sudah dijual di Indonesia sejak 1968, tetapi penjualnya saat itu melalui perusahaan afiliasi. PT Prospect Motor baru didirikan pada 1973 sebagai agen tunggal pemegang merek (ATPM) Honda.
Honda baru mulai memproduksi mesin di Indonesia pada 1988, sebelumnya Honda hanya merakit mobil di Indonesia. Pada 1999, PT Prospect digabung dengan beberapa perusahaan lain menjadi PT Honda Prospect Motor.
Motor Honda juga sebelumnya hanya dirakit di Indonesia. Pada 1971 PT Astra Honda Motor masih menggunakan nama PT Federal Motor, merakit komponen-komponen yang diimpor dari Jepang.
Federal Motor dimerger dengan beberapa anak perusahaan pada 2001 dan mengganti nama menjadi PT Astra Honda motor. Saat itu, kapasitas produksi sudah mencapai 3 juta unit per tahun.
Itulah informasi singkat tentang siapa pemilik Honda.
(Nadya Kurnia)