MARKET NEWS

10 Saham dengan Harga Terendah, Ada yang Rp2 Perak

TIM RISET IDX CHANNEL 31/03/2024 13:01 WIB

Sebanyak 10 saham diperdagangkan di rentang harga Rp5 hingga Rp2 perak seiring masuk dalam Papan Pemantauan Khusus (PPK).

10 Saham dengan Harga Terendah, Ada yang Rp2 Perak. (Foto: Freepik)

IDXChannel – Sebanyak 10 saham diperdagangkan di rentang harga Rp5 hingga Rp2 perak seiring masuk dalam Papan Pemantauan Khusus (PPK).

Harga saham PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) menjadi yang terendah di Bursa Efek Indonesia (BEI) usai berbulan-bulan anjlok. (Lihat tabel di bawah ini.)

Menurut data BEI, saham SBAT sudah berada di level Rp2 per saham sejak awal 2024. Saham SBAT sempat ditutup di harga Rp1 perak pada 25 Maret lalu.

Sebelum kejatuhannya, saham SBAT sempat menyentuh level tertinggi (all-time high/ATH) di Rp366 per saham pada 15 September 2020.

SBAT masuk daftar efek dalam pemantauan khusus sejak 30 November 2023, ‘ditato’ notasi kriteria 1, 3, dan 7.

Kriteria 1 berarti harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp51.

Sementara, kriteria 3 menunjukkan emiten tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada Laporan Keuangan Auditan dan/atau Laporan Keuangan Interim terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya.

Kemudian, kriteria 7 mengindikasikan suatu saham memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 juta dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction.

Bersama dengan SBAT, MKNT juga dihargai Rp2 per saham.

Bahkan, MKNT sempat anjlok Rp1 per saham pada 12 Desember 2023.

Awalnya, saham MKNT berada di level gocap alias Rp50 per saham, tetapi semenjak adanya aturan BEI pada 12 Juni lalu, saham ini langsung jatuh dengan kecepatan tinggi ke selatan.

MKNT masuk daftar efek dalam pemantauan khusus sejak 31 Mei 2022 dikenakan notasi kriteria 1 dan 7.

Selain itu, MKNT juga membukukan ekuitas negatif. Modal MKNT minus Rp19,24 miliar per 30 September 2023 dengan total kewajiban (liabilitas) Rp462,55 miliar. Perusahaan juga membukukan rugi bersih Rp7,95 miliar dalam periode tersebut.

Dalam keterangan terhadap BEI pada 6 Desember 2023, manajemen mengaku, perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan.

“Nilai efek perusahaan secara keseluruhan dikendalikan oleh mekanisme pasar yang berlaku di pasar modal Indonesia namun perseroan terus berusaha untuk meningkatkan kinerja perseroan dengan meningkatkan jumlah customer,” jelas pihak MKNT.

Lebih lanjut, manajemen bilang, perseroan berupaya untuk meningkatkan fundamental perseroan dengan cara memperbaiki dan meningkatkan kinerja Perseroan melaui langkah-langkah strategi yang sudah direncanakan perseroan.

“Kegiatan usaha Perseroan sebagian besar adalah penjulan pulsa isi ulang produk telkomsel dengan sistem penjualan sistem offline atau tradisional berupa penjualan di cluster-cluster jika dilihat dari trend penjualan mengalami penurunan karena customer lebih memilih pembelian dengan system online,” beber manajemen.

Informasi saja, mengutip website perusahaan, PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk berdiri pada tanggal 14 Juli tahun 2008 berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-46683.AH.01.01 tahun 2008. MKNT bergerak dibidang distributor produk telekomunikasi.

PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk dibentuk dengan tujuan untuk mengakomodasi kebutuhan telekomunikasi masyarakat Indonesia. Berfokus pada bisnis telekomunikasi, kegiatan bisnis perseroan mengacu pada tiga aspek yang sangat mendasar, yaitu perangkat keras telekomunikasi (Smartphone dan Tablet/ Pad), voucer prabayar, dan jaringan.

Skema Full Auction

Mengutip data di website BEI Senin (25/3), sebanyak 220 saham telah terjaring dalam PPK.

Skema full call auction adalah pemberlakuan tahap II, setelah sebelumnya mekanisme PPK dilakukan secara hybrid, yakni call-auction hanya tertuju pada saham-saham dengan kriteria likuiditas rendah.

Bursa mengonfirmasi transaksi ratusan saham itu telah dilakukan secara call-auction sejak bel pembukaan perdagangan Senin (25/3) pagi.

“Iya, harapannya memang untuk perlindungan investor,” kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy kepada IDXChannel, Senin (25/3).

Call-auction adalah mekanisme perdagangan dengan kuotasi bid dan ask yang akan match pada jam tertentu, kemudian harga saham akan ditentukan berdasarkan volume terbesar. Secara berurutan fase transaksinya, yakni Order Collection, Random Closing, lalu Order Matching.

Yang membedakan call-auction dengan perdagangan saham biasa (continuous auction) adalah soal volatilitas, dan sensitivitas terhadap order hingga ukuran. Melalui call-auction, pesanan beli atau jual tidak diperdagangkan secara langsung, melainkan menunggu fase perjumpaan (matching).

Sejumlah ketentuan perdagangan saham-saham dalam PPK cukup berbeda dari metode yang biasa, salah satunya adalah maksimal auto rejection (ARA dan ARB) sebesar 10%. Batasan harga minimum saham-saham dalam PPK juga Rp1 (satu rupiah).

Terdapat lima sesi dalam mekanisme ini, dengan pengecualian untuk hari Jumat yang hanya terdapat empat sesi. (ADF)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

SHARE