24 Emiten Masuk Pipeline Rights Issue, Ini Daftarnya
BEI mencatat sebanyak 24 perusahaan tercatat masuk dalam pipeline rights issue.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sebanyak 24 perusahaan tercatat masuk dalam pipeline penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, per 31 Maret 2023, mayoritas penerbit rights issue berasal dari sektor keuangan.
"8 perusahaan dari sektor financials," kata Nyoman kepada wartawan pasar modal, Senin (3/4/2023).
Posisi terbanyak kedua datang dari sektor Consumer Cyclicals sebanyak 6 perusahaan, sedangkan Non-Cyclicals mencapai 4 emiten.
Sebanyak 3 perusahaan datang dari sektor energi. Sedangkan 1 perusahaan masing-masing mewakili sektor bahan baku, teknologi, dan transportasi-logistik.
Sejumlah sektor yang nihil adalah kesehatan, industri, infrastruktur, dan properti-real estate.
Hingga Selasa (4/3), sebanyak 14 perusahaan telah menerbitkan rights issue sepanjang 2023. Total dana yang dihimpun mencapai Rp14,2 triliun.
(FAY)