MARKET NEWS

2,5 Tahun Disuspensi, Ini Upaya Sky Energy (JSKY) Cegah Delisting 

Desi Angriani 07/01/2025 19:50 WIB

Saham PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) berpotensi delisting setelah disuspensi selama lebih dari 2,5 tahun sejak 1 Agustus 2022.

2,5 Tahun Disuspensi, Ini Upaya Sky Energy (JSKY) Cegah Delisting (Foto: dok Freepik)

IDXChannel - Saham PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) berpotensi delisting setelah disuspensi selama lebih dari 2,5 tahun sejak 1 Agustus 2022.

Manajemen JKSY mengungkapkan, perseroan terus berupaya memperbaiki kondisi yang menjadi penyebab suspensi, khususnya terkait dengan kewajiban Laporan Keuangan dan Proses Pembayaran Homologasi yang telah diputus oleh pengadilan. 

Saat ini Laporan Keuangan Audited Tahun 2022 telah rampung setelah adanya restate oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan tengah menunggu proses pembukuan dan pengunggahan. 

Sementara itu, Laporan Keuangan Audited tahun 2023 masih dalam proses audit KAP dengan progres 25 persen dengan target tuntas pada Juni 2025. Lalu Laporan Keuangan Audited tahun 2024 juga masih dalam proses audit internal dan ditargetkan selesai pada Oktober 2025.

"Untuk Laporan Keuangan 2023 dan Laporan Keuangan Kuartal 2024, akan segera kami rilis setelah Laporan Keuangan 2022 dirilis," ujar Direktur Utama JSKY Jiung Fan, dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (7/1/2025).

Lebih lanjut, perseroan berkomitmen untuk melunasi kewajiban kepada para kreditur dengan target September 2030 sebagaimana putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"Perseroan berkomitmen untuk tunduk dan melaksanakan Putusan Majelis Hakim tersebut. Apabila kondisi keuangan perseroan membaik sebelum target waktu yang ditentukan dalam putusan homologasi, kami akan segera melunasi kewajiban kepada para kreditur," tutur Jiung.

Pemegang saham Sky Energy yakni Kejaksaan Agung 20,50 persen, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia 10 persen, PT Trinitan Global Pasifik 4,52 persen, dan publik 64,98 persen.

(DESI ANGRIANI)

SHARE