MARKET NEWS

4,5 Tahun Digembok Bursa, Ini Strategi Pool Advista (POOL) Cegah Delisting 

Desi Angriani 17/01/2025 05:30 WIB

Saham POOL telah disuspensi sejak 10 Juni 2020 menyusul adanya kondisi yang dapat mempengaruhi kelanjutan usaha perseroan dan entitas anak.

4,5 Tahun Digembok Bursa, Ini Strategi Pool Advista (POOL) Cegah Delisting (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Saham PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) terancam delisting lantaran 4,5 tahun digembok Bursa Efek Indonesia (BEI).

Alasan suspensi sehubungan dengan kondisi tiga entitas usaha yang berhenti beroperasi, tidak mampu memenuhi Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD), serta terlibat permasalahan hukum dalam pengelolaan dana Investor Jiwasraya dan ASABRI.

Untuk memulihkan kondisi tersebut, Perseroan telah menjual PT Asuransi Jiwa Advista pada Maret 2021 dan PT POOL Advista Sekuritas di November 2023. Sementara itu, PT POOL Advista Aset Manajemen masih tetap beroperasi. 

Manajemen POOL mengungkapkan, perusahaan juga melakukan pembelian 49 persen saham PT Arkazh Mandiri Pratama (AMP), yakni pengembang properti yang memiliki proyek pembangunan rumah subsidi di Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Agustus 2022.

Aksi korporasi tersebut memberikan kontribusi terhadap pendapatan POOL pada 2023 dan 2024 dengan nilai masing-masing Rp19,3 miliar dan Rp20,8 miliar.

Kemudian POOL melakukan kerja sama investasi dengan sebuah perusahaan yang bergerak di sektor modifikasi alat berat yang memberikan tambahan pendapatan sebesar Rp5,1 miliar sepanjang 2022-2024.

Selanjutnya, perseroan berinvestasi pada pembangunan perumahan melalui kerja sama dengan sebuah perusahaan pengembang property di Pandeglang, Banten.

"Penjualan tahap pertama sebanyak 38 unit rumah telah terealisasi pada awal Januari 2025," tulis manajemen POOL dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (16/1/2025).

Adapun saham POOL telah disuspensi sejak 10 Juni 2020 menyusul adanya kondisi yang dapat mempengaruhi kelanjutan usaha perseroan dan entitas anak. Temuan ini diungkap berdasarkan laporan auditor independen atas laporan keuangan per 31 Desember 2019.

Menurut catatan bursa, POOL terakhir kali merilis laporan keuangan pada kuartal III-2022, sehingga mendapat notasi khusus dari regulator.

Per 30 November 2023, porsi pemegang saham POOL dari masyarakat mencapai 62,55 persen. Disusul Lembaga Kejaksaan Agung 26,73 persen dan PT Asabri (Persero) 7,43 persen.

(DESI ANGRIANI)

SHARE