50 Emiten Ini Berpotensi Delisting, Cek Daftarnya
Puluhan perusahaan tercatat tersebut telah di suspensi selama 6 bulan hingga 28 Juni 2024.
IDXChannel - Sebanyak 50 emiten berpotensi delisting atau dihapuskan dari papan pencatatan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pasalnya, puluhan perusahaan tercatat tersebut telah di suspensi selama 6 bulan hingga 28 Juni 2024.
Adapun Bursa dapat menghapus saham Perusahaan Tercatat jika mengalami suatu kondisi atau peristiwa yang signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha.
Kemudian, Perusahaan Tercatat tidak memenuhi persyaratan Pencatatan di Bursa atau saham Perusahaan Tercatat telah mengalami suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai paling kurang selama 24 bulan terakhir.
"Bursa memberitahukan kepada publik bahwa saham Perusahaan Tercatat berpotensi untuk dilakukan Delisting melalui Pengumuman Bursa," tulis pengumuman Bursa, Minggu (30/6/2024).
Berikut daftar emiten yang berpotensi delisting;
(DES)