6 Perbedaan Saham Syariah dan Konvensional, Investor Wajib Tahu
Apa perbedaan saham syariah dan konvensional? Barangkali pertanyaan itu sering muncul di benak Anda sebelum memutuskan untuk berinvestasi saham.
IDXChannel – Apa perbedaan saham syariah dan konvensional? Barangkali pertanyaan itu sering muncul di benak Anda sebelum memutuskan untuk berinvestasi saham. Pasalnya, di dalam Islam, investasi memang harus sesuai dengan prinsip syariat Islam.
Saham syariah merupakan efek berbentuk saham di pasar modal yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Sebagaimana pengertian saham pada umumnya, saham syariah pun memiliki definisi yang sama dan diatur dalam undang-undang maupun peraturan OJK lainnya.
Bagi Anda yang ingin berinvestasi, Anda pasti bertanya-tanya mana saham yang sesuai syariah Islam dan apa perbedaan saham syariah dan konvensional. Oleh karena itu, IDXChannel merangkum perbedaannya sebagai berikut.
6 Perbedaan Saham Syariah dan Konvensional
Sebuah saham bisa dikatakan saham syariah jika memenuhi kriteria sebagai berikut.
- Kegiatan perusahaan tidak bertentangan dengan prinsip Syariah.
- Total utang maksimal 45% dari total aset.
- Total pendapatan non halal maksimal 10% dari pendapatan usaha.
- Saham terdaftar di Daftar Efek Syariah (DES).
Sementara itu, untuk bisa mengenalinya, Anda perlu mengetahui perbedaan saham syariah dan konvensional sebagai berikut.
1. Cakupan Perusahaan
Saham konvensional mencakup perusahaan yang bergerak di berbagai bidang. Sementara itu, saham syariah merupakan saham perusahaan yang tidak bergerak di bidang usaha yang melanggar syariat Islam.
2. Perolehan Keuntungan
Prinsip saham syariah merupakan bagi hasil, jual beli, dan sewa. Sementara itu, saham konvensional berdasar pada suku bunga.
3. Pengawasan
Saham syariah memiliki dewan pengawas syariah, sementara saham konvensional tidak memiliki dewan pengawas.
4. Orientasi Keuntungan
Saham Syariah memiliki orientasi keuntungan secara dunia dan akhirat, sementara saham konvensional memiliki orientasi keuntungan yang lebih general.
5. Mekanisme Transaksi
Mekanisme transaksi saham syariah sesuai dengan prinsip syariah. Sementara saham konvensional dilakukan dengan mekanisme transaksi konvensional.
6. Hubungan Investor
Dalam investasi saham syariah, hubungan dengan nasabah berbentuk kemitraan, sementara saham konvensional berbentuk kreditur-debitur.
Keuntungan Berinvestasi Saham Syariah
Keuntungan saham syariah sama halnya dengan keuntungan saham konvensional. Investor saham syariah bisa mendapatkan keuntungan halal berupa capital gain dengan keuntungan investasi yang berasal dari selisih harga jual dan beli, serta deviden yaitu bagi hasil dari keuntungan perusahaan.
Keuntungan lainnya adalah Anda juga bisa memilih saham-saham likuid yang masuk dalam indeks LQ45. Ada juga saham-saham syariah blue chip yang minim risiko penurunan harga. Selanjutnya, yang terpenting dalam investasi saham syariah adalah Anda bisa melakukan investasi yang sesuai syariat agama.
Terdapat tiga indeks saham syariah di Indonesia yang bisa Anda pilih untuk berinvestasi yaitu indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII) dan Jakarta Islamic Index 70 (JII70 Index). Anda bisa mengecek daftar lengkapnya di laman https://www.idx.co.id/data-pasar/data-saham/indeks-saham/.
Itulah ulasan IDXChannel mengenai perbedaan saham syariah dan konvensional. Baik investasi saham syariah maupun konvensional keduanya memiliki potensi keuntungan dan kerugian masing-masing. Oleh karena itu, Anda harus memahami profil risikonya sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Semoga bermanfaat!