7 Istilah Penting dalam Reksa Dana yang Harus Diketahui Investor, Apa Saja?
Ada sejumlah istilah penting dalam Reksa Dana yang harus diketahui investor sebelum berinvestasi.
IDXChannel – Ada sejumlah istilah penting dalam Reksa Dana yang harus diketahui investor sebelum berinvestasi. Reksa dana adalah instrumen investasi yang menghimpun dana masyarakat untuk diinvestasikan kembali ke dalam surat berharga seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang. Dana tersebut nantinya dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer Investasi.
Pada umumnya, Reksa Dana yang ditawarkan ke masyarakat bentuknya sangat beragam. Meski demikian, Reksa Dana yang dijual ke masyarakat umum selama ini adalah Reksa Dana terbuka yang memungkinkan investor berinvestasi dan mencairkan dananya kapan saja.
Investasi Reksa Dana merupakan salah satu investasi yang memiliki potensi keuntungan menjanjikan. Bagi Anda yang berminat berinvestasi Reksa Dana, Anda perlu mengetahui beberapa istilah penting di dalamnya. Berikut ini IDXChannel merangkum sederet istilah penting dalam Reksa Dana yang harus diketahui investor. Apa saja? Yuk, simak!
Daftar Istilah Penting dalam Reksa Dana yang Harus Diketahui Investor
Beberapa istilah yang perlu Anda ketahui sebelum memulai investasi Reksa Dana antara lain sebagai berikut.
1. Manajer Investasi
Manajer Investasi merupakan badan atau perusahaan atau bisa juga perseorangan yang diberi wewenang untuk mengelola aset investor. Manajer investasi harus memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Biasanya, peran Manajer Investasi dijalankan oleh sebuah perusahaan manajemen aset.
2. Nilai Aktiva Bersih (NAB)
Nilai Aktiva Bersih (NAB) merupakan sejumlah dana investor (masyarakat) yang dikelola oleh sebuah Reksa Dana. NAB dihitung dari total harga aset dalam Reksa Dana baik saham, obligasi, maupun pasar uang yang dikurangi biaya operasional seperti pajak dan biaya bank kustodian.
3. Instrumen Investasi
Instrumen Investasi adalah sarana untuk berinvestasi atau menanamkan modal yang dihimpun oleh Reksa Dana. Di dalam Reksa Dana, terdapat tiga jenis Instrumen Investasi antara lain obligasi, saham, dan pasar uang.
4. Unit Penyertaan (UP)
Unit Penyertaan (UP) adalah hasil pembagian modal investasi dengan NAB Reksa Dana. Unit Penyertaan ini merupakan bukti keikutsertaan Anda dalam berinvestasi di produk Reksa Dana. Unit Penyertaan ini tidak akan bertambah ataupun berkurang jika investor tidak menjual atau menambah investasinya.
5. Prospektus
Prospektus merupakan dokumen yang berisi informasi lengkap mengenai suatu Reksa Dana. Prospektus menyediakan informasi seputar informasi umum, biaya, manfaat investasi, risiko, hingga likuidasi. Dokumen ini bisa diunduh secara online dan menjadi referensi investor sebelum berinvestasi.
6. Bank Kustodian
Bank Kustodian adalah bank yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lainnya yang berkaitan dengan efek. Bank ini memiliki fungsi utama sebagai pengawas dan penjaga aset-aset Reksa Dana. Bank Kustodian ini mewakili pemegang rekening dalam mengelola efek. Sebagai imbalan, Bank Kustodian akan menerima keuntungan berupa dividen, bunga, dan hak lainnya.
7. Subscription Fee
Subscription Fee merupakan biaya yang dibutuhkan untuk membeli sebuah Reksa Dana. Setiap Reksa Dana memiliki biaya masing-masing di mana biaya tersebut nantinya akan dibayarkan ke Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang ditunjuk oleh Manajer Investasi.
Itulah beberapa istilah penting dalam Reksa Dana yang harus diketahui investor sebelum berinvestasi. Memahami beberapa istilah tersebut dapat membantu investor dalam melakukan investasi di instrumen yang satu ini.