7 Produk Pasar Modal yang Diperjualbelikan BEI: Jenis Instrumen Investasi dan Mekanismenya
Ada tujuh produk pasar modal yang diperjualbelikan di BEI. Namun yang paling populer di kalangan masyarakat adalah saham, reksa dana, dan obligasi.
IDXChannel—Apa saja produk pasar modal yang diperjualbelikan di BEI? Bursa Efek Indonesia memfasilitasi perdagangan instrumen investasi berupa beragam jenis surat berharga. Saat ini, ada tujuh jenis surat berharga yang ditransaksikan.
Dikutip dari laman resmi Bursa Efek Indonesia, berikut ini adalah jenis-jenis surat berharga yang diperjualbelikan di bursa:
- Saham
- Obligasi (surat utang)
- Reksa Dana
- Exchange Traded Fund (ETF)
- DIRE & DINFRA
- Derivatif
- Waran terstuktur
Jenis instrumen investasi surat berharga yang paling umum dikenal masyarakat adalah saham, obligasi, dan reksa dana. Umumnya, mayoritas investor perseorangan (ritel) pun menginvestasikan uangnya pada ketiga produk tersebut.
Dalam artikel ini, IDXChannel akan membahas satu per satu definisi dari ketujuh produk investasi di atas.
7 Produk Pasar Modal yang Diperjualbelikan di BEI
1. Saham
Bayangkan saham seperti sertifikat atau ijazah, yang secara langsung menandakan bahwa seseorang telah menyelesaikan satu masa pelatihan atau pendidikan, sehingga perusahaan mengetahui dan yakin bahwa orang tersebut memiliki kemampuan yang cukup untuk mengerjakan tugas-tugas tertentu.
Saham pun demikian. Saham adalah lembaran yang menandakan bahwa seorang investor ‘menitipkan uangnya’ atau menyertakan modalnya pada suatu perusahaan untuk dikelola. Pihak yang menerbitkan saham untuk dijual adalah perusahaan-perusahaan terbuka yang disebut sebagai emiten.
Emiten menjual lembaran saham perusahaannya dengan harga tertentu yang ditetapkan sebelum Initial Public Offering (IPO) atau penawaran saham perdana. Dengan membeli saham, berarti investor memiliki hak atas bagi hasil yang kelak diberikan.
Keuntungan investor dengan berinvestasi saham adalah dividen (bagi hasil) yang dibagikan dari laba bersih yang diperoleh emiten tiap tahun, juga dari capital gain atau selisih harga beli dan harga jual.
2. Obligasi
Obligasi adalah surat utang. Pihak yang menerbitkan surat utang adalah korporasi dan negara. Ketika menerbitkan obligasi, boleh dibilang korporasi dan negara tengah menawarkan diri untuk berutang pada investor.
Dana yang didapat dari utang ini akan digunakan untuk pengembangan usaha atau pembangunan infrastruktur dan pembiayaan APBN. Seperti utang pada umumnya, obligasi memiliki jangka waktu.
Obligasi bersifat jangka pendek dan menengah. Nantinya pihak penerbit akan melunasi utangnya kepada investor, sekaligus membayarkan bunga pinjaman. Obligasi juga bisa diperjualbelikan di pasar sekunder (tangan kedua).
Dengan membeli obligasi, investor mendapat keuntungan dari bunga pinjaman yang dibayarkan, dan dari selisih harga jual dan beli jika obligasi tersebut diperjualbelikan di pasar sekunder.
3. Reksa Dana
Masih banyak masyarakat dibuat bingung dengan reksa dana. Apa sebenarnya reksa dana? Apa bedanya dengan saham dan bagaimana cara kerjanya?
Jika divisualisasikan, reksa dana seperti investasi dengan cara patungan. Para investor akan menyerahkan modal kepada bendahara reksa dana, yakni manajer investasi, untuk dikelola dan investasikan di Bursa Efek Indonesia.
BEI mendefinisikan reksa dana sebagai wadah yang digunakan untuk menghimpun dana masyarakat pemodal untuk diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Artinya, suatu reksa dana akan memiliki portofolio investasi, sama seperti seorang investor saham memiliki portofolio investasinya.
Ada empat jenis reksa dana di BEI, yakni reksa dana pasar uang, reksa dana saham, reksa dana campuran, dan reksa dana pendapatan tetap. Hal yang membedakan keempatnya adalah jenis instrumen investasi yang menjadi mayoritas dalam portofolio.
Reksa dana saham, misalnya, memiliki portofolio yang 80% adalah saham. Sementara reksa dana pendapatan tetap, setidaknya 80% adalah obligasi atau surat utang, dan portofolio reksa dana pasar uang seutuhnya berisi surat utang jangka pendek.
Dari jenis-jenis portofolio ini, investor dapat memilih reksa dana mana yang paling tepat dan sesuai dengan profil risikonya masing-masing. Jika satuan investasi saham adalah lot (100 lembar saham), maka satuan reksa dana adalah unit penyertaan.
4. Exchange Traded Fund
ETF pada dasarnya adalah reksa dana, namun ETF diperdagangkan layaknya saham di bursa efek. Jadi, jika diartikan secara sederhana, ETF adalah reksa dana yang diperdagangkan seperti saham.
Mekanismenya seperti transaksi jual beli saham, tidak dengan patungan lewat unit penyertaan seperti reksa dana. Namun instrumen yang diperjualbelikan adalah reksa dana yang kinerjanya mengacu pada indeks-indeks saham tertentu. ETF biasanya dibeli untuk tujuan diversifikasi investasi.
5. DIRE & DINFRA
DIRE adalah Dana Investasi Real Estate, yang artinya adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat pemodal untuk diinvestasikan pada aset-aset real estate, aset yang berkaitan dengan real estate, atau kas/setara kas.
Sementara DINFRA adalah Dana Investasi Infrastruktur, yang artinya adalah wadah berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (gabungan) yang digunakan untuk menghimpun dana masyarakat pemodal, yang sebagian besar akan diinvestasikan pada aset infrastruktur.
Secara sederhana, DIRE adalah instrumen investasi seperti reksa dana, namun 80% isi portofolionya adalah aset-aset real estate, aset yang berkaitan dengan real estate, dan kas/setara kas.
Sementara pada DINFRA, modal yang terkumpul akan digunakan sebagian besar pada aset infrastruktur. Adapun jenis infastruktur yang diinvestasikan dalam DINFRA antara lain:
- Infrastrktur transportasi
- Infrastruktur jalan
- Infrastruktur sumber daya air dan irigasi
- Infrastruktur air minum
- Infrastruktur sistem pengelolaan air limbah
- Infrastruktur sistem pengelolaan persampahan
- Infrastruktur ketenagalistrikan
- Infrastruktur migas dan energi terbarukan
- Aset infrastruktur lainnya
Sama seperti reksa dana, investasi DIRE dan DINFRA dijual dalam satuan unit penyertaan. Investor akan mendapatkan keuntungan berupa capital gain, kupon, atau dividen (bagi hasil atas keuntungan objek infrastruktur yang diinvestasikan).
6. Derivatif
IDX mengartikan derivatif sebagai kontrak finansial antara dua atau lebih pihak guna memenuhi janji untuk membeli, menjual aset atau komoditas yang dijadikan objek yang diperdagangkan pada waktu dan harga sesuai kesepakatan bersama.
Di Bursa Efek Indonesia, derivatif yang ditransaksikan adalah derivatif keuangan, yang merupakan instrumen berisikan instrumen-instrumen keuangan berupa saham, obligasi, indeks saham, indeks obligasi, mata uang, tingkat suku bunga, atau instrumen keuangan lainnya.
Derivatif kerap digunakan perusahaan efek sebagai sarana untuk melakukan lindung nilai atas portofolio yang dimiliki.
7. Waran Terstruktur
Waran merupakan hak untuk membeli saham biasa pada waktu dan harga yang sudah ditentukan. Penjualan waran umumnya berbarengan dengan surat berharga lainnya (saham dan obligasi).
Pihak yang menerbitkan waran harus memiliki saham yang bisa dikonversi oleh pemegang waran menjadi saham biasa.
Demikianlah jenis produk pasar modal yang diperjualbelikan di BEI. (NKK)