MARKET NEWS

8 Kriteria Saham Syariah yang Bagus: Penuhi Persyaratan OJK, Apa Saja Ketentuannya?

Kurnia Nadya 22/08/2023 19:27 WIB

Ada delapan kriteria saham syariah sesuai ketentuan OJK, semua saham-saham syariah akan dimasukkan dalam Daftar Efek Syariah (DES).

8 Kriteria Saham Syariah yang Bagus: Penuhi Persyaratan OJK, Apa Saja Ketentuannya? (Foto: MNC Media)

IDXChannelKriteria saham syariah yang bagus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Semua saham syariah dimasukkan dalam Daftar Efek Syariah yang diterbitkan dan dievaluasi secara berkala, yakni tiap Mei dan November. 

Saham-saham akan diseleksi oleh OJK untuk dilihat kesesuaiannya dengan syariat Islam. Dilansir dari IDX (22/8), berikut ini adalah kriteria saham syariah yang ditetapkan OJK: 

Saham-saham emiten yang memenuhi kriteria ini lantas akan tercatat dalam Daftar Efek Syariah. Sebagian di antaranya lantas akan diseleksi kembali untuk dimasukkan dalam indeks-indeks saham syariah. 

Indeks saham syariah yang dibuat BEI mempermudah investor untuk memilih saham syariah untuk diinvestasikan. Apalagi, OJK mengevaluasi konsituen tiap indeks secara berkala untuk memperbarui kesesuaian bisnis dan keuangan emiten dengan kriteria di atas. 

Adapun indeks saham syariah yang bisa diamati antara lain: Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII), Jakarta Islamic Index 70 (JII70), IDX-MES BUMN 17, IDX Sharia Growth (IDXShagrow). 

Indeks-indeks ini mengukur beberapa saham yang telah terkurasi berdasarkan kinerja dan performanya. Sama halnya dengan indeks LQ45 dan indeks-indeks saham lainnya. 

Demikianlah ulasan singkat tentang kriteria saham syariah yang bagus menurut syarat yang telah ditentukan OJK. (NKK)

SHARE