9 Saham Terkonsentrasi Tinggi (HSC) Meroket, Valuasinya Setinggi Langit
Sejumlah emiten dalam daftar HSC bahkan mencatat kenaikan ratusan hingga ribuan persen dalam setahun, dengan rasio valuasi yang terbilang sangat premium.
IDXChannel – Deretan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration/HSC) tidak hanya mencolok dari sisi struktur pemegang saham, melainkan juga dari pergerakan harga dan valuasinya yang melambung tinggi.
Sejumlah emiten bahkan mencatat kenaikan ratusan hingga ribuan persen dalam setahun terakhir, dengan rasio valuasi yang terbilang sangat premium.
Data Bursa Efek Indonesia (BEI) per 2 April 2026 menunjukkan saham dengan konsentrasi kepemilikan di atas 95 persen umumnya memiliki harga yang terbang tinggi dan valuasi mahal.
PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK) memimpin dengan konsentrasi 99,85 persen dan kinerja harga 500 persen dalam setahun, diikuti PT Ifishdeco Tbk (IFSH) dengan konsentrasi 99,77 persen dan kenaikan 149,31 persen.
PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) dan PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) juga mencatat lonjakan harga signifikan masing-masing 226,53 persen dan 178,66 persen, dengan tingkat konsentrasi kepemilikan di atas 97 persen.
Sementara itu, saham-saham lain seperti PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV), PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY), dan PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) mencatat kenaikan ekstrem hingga ribuan persen, dengan rasio PBV di atas 60 kali.
RLCO bahkan belum genap satu tahun melantai di bursa. Eksportir sarang burung walet dan produsen superfood tersebut tercatat di BEI pada 8 Desember 2025.
Valuasi saham-saham tersebut terbilang sangat tinggi. AGII diperdagangkan dengan PER 174,93 kali, BREN 294,81 kali, DSSA 142,75 kali, hingga RLCO 469,66 kali.
PBV beberapa emiten juga melambung, seperti MGLV 70,39 kali, LUCY 70,08 kali, dan RLCO 63,09 kali, menandakan harga saham yang jauh di atas nilai bukunya. (Lihat tabel di bawah ini.)
Fenomena ini menunjukkan pola umum pada saham dengan kepemilikan terkonsentrasi, yakni free float kecil dan likuiditas terbatas yang membuat harga mudah melonjak, tetapi juga rentan terkoreksi tajam dalam kondisi tertentu.
Nasib BREN dan DSSA di MSCI
BEI sebelumnya telah merilis pengumuman saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (HSC) per 2 April 2026 berdasarkan struktur kepemilikan saham scrip dan scripless per 31 Maret 2026 sebagai salah satu upaya penguatan transparansi pasar modal Indonesia.
Langkah ini juga menjadi bagian dari proposal yang telah diajukan kepada global index providers, termasuk MSCI, untuk meningkatkan kualitas dan investabilitas pasar.
Menurut BEI, pengumuman HSC tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran pasar modal.
Sorotan utama pelaku pasar tertuju pada BREN yang mencatat konsentrasi 97,31 persen sebagai bagian dari Grup Barito milik Prajogo Pangestu, serta DSSA sebesar 95,76 persen yang terafiliasi dengan Grup Sinarmas.
Keduanya merupakan konstituen MSCI Indonesia Global Standard sehingga langsung dikaitkan dengan isu investabilitas indeks, terutama terkait free float dan kemampuan indeks untuk direplikasi oleh investor global.
Untuk melihat kemungkinan perlakuan MSCI terhadap saham HSC di Indonesia, Indo Premier Sekuritas dalam riset Februari 2026 menggunakan pengalaman Hong Kong sebagai acuan analisis.
Indo Premier menjelaskan, daftar HSC pada praktik Hong Kong bukan sanksi perdagangan, melainkan peringatan bahwa kepemilikan saham terkonsentrasi dan berisiko terhadap likuiditas serta replikasi indeks.
Regulator biasanya memasukkan saham ke daftar HSC jika lebih dari 50 persen free float dikuasai kelompok tertentu, dengan mempertimbangkan pergerakan harga dan aksi korporasi seperti placement saham.
Setelah daftar dirilis, MSCI umumnya membuka konsultasi dengan pelaku pasar untuk menentukan perlakuan terhadap saham, termasuk kemungkinan penghapusan dari indeks dan timeline re-inclusion.
Indo Premier menilai, jika pendekatan serupa diterapkan di Indonesia, saham MSCI Indonesia yang masuk daftar HSC berisiko dihapus dari MSCI Global Investable Market Indexes.
“Jika MSCI menerapkan perlakuan serupa, saham konstituen MSCI Indonesia yang masuk dalam daftar high shareholding concentration (HSC) berisiko dihapus dari indeks dan tidak akan memenuhi syarat untuk masuk kembali setidaknya selama 12 bulan sejak saham tersebut tercantum dalam daftar HSC,” tulis riset Indo Premier.
Selain itu, kata Indo Premier saham dalam daftar HSC juga tidak akan memenuhi syarat untuk inklusi hingga terdapat pengungkapan lebih lanjut yang mengonfirmasi peningkatan free float minimal sekitar 15 persen atau lebih.
Skenario ini menjadi relevan untuk BREN dan DSSA. Jika kedua saham tersebut masuk daftar HSC BEI dan MSCI menerapkan pendekatan seperti Hong Kong, maka keduanya berisiko menghadapi penghapusan dari indeks MSCI Indonesia atau setidaknya menjadi tidak eligible untuk inclusion hingga struktur free float membaik. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.