MARKET NEWS

Abaikan Kabar Negatif, Saham Emiten Mardani Maming Ini ARA Dua Hari Beruntun

TIM RISET IDX CHANNEL 18/08/2022 12:15 WIB

Dalam dua hari terakhir, saham BESS rebound usai rentetan penurunan sejak akhir Juli lalu.

Abaikan Kabar Negatif, Saham Emiten Mardani Maming Ini ARA Dua Hari Beruntun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Harga saham emiten transportasi laut PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk (BESS) melonjak hingga batas auto rejection atas (ARA) 25 persen hingga penutupan sesi I, Kamis (18/8/2022). Dalam dua hari terakhir, saham BESS rebound usai rentetan penurunan sejak akhir Juli lalu.

Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham BESS melesat 24,58% ke Rp294/saham dengan nilai transaksi Rp11,06 miliar dan volume perdagangan 39,01 juta saham. Volume tersebut melampaui (breakout) rerata volume dalam 20 hari terakhir (5,24 juta saham).

Pada Selasa lalu (16/8), sebelum libur hari kemerdekaan pada Rabu (17/8), saham BESS juga menyentuh ARA 34,86% ke Rp236/saham.

Secara total, kenaikan dua hari terakhir mencapai 59,44%.

Lonjakan hingga ARA dalam dua hari belakangan menghentikan tren penurunan selama 28 Juli 2022 sampai 15 Agustus 2022. Dalam periode tersebut harga saham BESS anjlok 44%.

Akibat penurunan di luar kebiasaan tersebut, pada 15 Agustus atawa Senin lalu, pihak bursa memasukkan saham BESS ke dalam radar pantauan Unusual Market Activity (UMA).

Sebagai informasi, mengacu pada laporan tahunan PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk (BESS) 2021, Mardani bersama kedua keluarganya, yakni Sitti Mariani dan Rois Sunandar, adalah pemilik manfaat utama (Ultimate Beneficial Owner/UBO) BESS.

Ini karena ketiganya merupakan pemegang saham entitas induk utama BESS, PT Batulicin Enam Sembilan.

Mardani menguasai 35% saham di PT Batulicin Enam Sembilan, sedangkan Rois Sunandar 25%, dan Sitti Mariani 40%.

PT Batulicin Enam Sembilan sendiri memiliki 99,997% saham entitas induk langsung BESS, PT Batulicin Enam Sembilan Transportasi.

Nah, PT Batulicin Enam Sembilan Transportasi menggenggam 78,90% saham BESS per 31 Juli 2022. Sementara, masyarakat memiliki 14,74%.

KPK Geledah Perusahaan Maming

Dilansir dari Okezone.com, Selasa (16/8), Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah perusahaan yang diduga milik tersangka Mardani Maming, PT Batulicin Enam Sembilan, di Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Hari ini (Jumat, 16/8/2022), tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. Adapun tempat yang digeledah adalah PT BL 69 (Batu Licin Enam Sembilan) yang diduga milik tersangka MM," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (16/8/2022).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan eks Bupati Tanah Bumbu tersebut sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu, Kalsel.

Dalam kasus tersebut, Maming diduga menerima suap senilai Rp104 miliar dari pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) almarhum Henry Soetio.

Suap tersebut diberikan demi memperlancar proses peralihan izin usaha pertambangan operasi dan produksi (IUP OP) seluas 370 hektare milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) kepada PT PCN. (ADF)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

SHARE