Ada Cuti Bersama Waisak, Bursa Bakal Libur Dua Hari Pekan Ini
BEI pun menetapkan dua hari libur pada pekan ini terkait peringatan Hari Lahir Pancasila dan cuti bersama Hari Raya Waisak.
IDXChannel – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan perubahan kalender libur Bursa Tahun 2023. Hal itu merujuk pada pengumuman Bursa No. Peng-0074/BEI.POP/03-2023 per 29 Maret 2023.
BEI pun menetapkan dua hari libur pada pekan ini. Pertama, Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada Kamis (1/6/2023).
Kedua, Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2567 BE yang ditetapkan pada 2 Juni 2023. Dengan demikian seluruh perdagangan efek bakal ditiadakan sesuai jadwal libur Bursa tersebut.
Investor bisa kembali memulai perdagangan efek di BEI pada Senin, 5 Juni 2023. Untuk jadwal lengkap Kalender Libur Bursa Tahun 2023 bisa diakses pada link berikut: https://www.idx.co.id/id/tentang-bei/jadwal-libur-bursa/
(FRI)