MARKET NEWS

Adira (ADMF) Sewa Bangunan Milik Bank Danamon (BDMN), Nilainya Rp617,76 Juta

Dhera Arizona Pratiwi 20/10/2026 08:40 WIB

ADMF menyewa satu buah bangunan milik Bank Danamon dengan luas tanah 2.409 m2 dan luas bangunan 2.376 m2 berlokasi di Jalan Otto Iskandardinata No. 22, Bandung.

Adira (ADMF) Sewa Bangunan Milik Bank Danamon (BDMN), Nilainya Rp617,76 Juta. (Foto Istimewa)

IDXChannel - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) melakukan penandatanganan perjanjian sewa menyewa atas penggunaan tanah dan bangunan dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN). Transaksi dilakukan pada 15 Oktober 2026.

Dilansir dari keterbukaan informasi, Selasa (20/10/2026), ADMF menyewa satu buah bangunan milik Bank Danamon dengan luas tanah 2.409 m2 dan luas bangunan 2.376 m2 berlokasi di Jalan Otto Iskandardinata No. 22, Pasir Kaliki, Bandung.

Jangka waktunya selama satu tahun terhitung sejak 16 Oktober 2026 sampai 15 Oktober 2027, dengan nilai transaksi sewa menyewa sebesar Rp617,76 juta.

"Tujuan penggunaan untuk operasional bisnis perseroan kantor cabang Bandung," ujar Sekretaris Perusahaan ADMF Veronika Dyah Puspitaningrum.

Veronika menuturkan, perjanjian sewa menyewa atas penggunaan tanah dan bangunan antara perseroan dan Bank Danamon tidak terdapat dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.

"Penggunaan tanah dan bangunan Bank Danamon guna meningkatkan optimalisasi dan efisiensi terkait aset grup perseroan," kata dia.

Perseroan dan Bank Danamon memiliki hubungan afiliasi. Dalam hal ini, Bank Danamon merupakan perusahaan induk/pemegang saham utama perseroan sebesar 74,50 persen, dan perseroan merupakan anak perusahaan dari Bank Danamon, yang keduanya secara langsung dikendalikan MUFG Bank, Ltd (MUFG Bank).

"Transaksi afiliasi ini dilakukan dalam rangka sinergi, optimalisasi dan efisiensi pemanfaatan aset Bank Danamon dan mendukung kebutuhan operasional bisnis perseroan," kata Veronika.

(Dhera Arizona)

SHARE