Adira Finance (ADMF) Kantongi Pinjaman Sindikasi Rp4,72 Triliun
Adira Dinamika Multi Finance (ADMF) mengantongi pinjaman sindikasi USD300 juta atau setara Rp4,72 triliun dari sejumlah perbankan internasional.
IDXChannel - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi sebesar USD300 juta atau setara Rp4,72 triliun di Singapura.
Pinjaman sindikasi ini merupakan pinjaman sindikasi yang ke-9 sepanjang perjalanan Adira Finance dan yang pertama setelah pandemi Covid-19.
Pinjaman sindikasi ini memiliki jangka waktu tiga tahun dan tingkat bunga yang kompetitif. Dalam proses penerbitan pinjaman sindikasi ini, Adira Finance menunjuk CTBC Bank Co, Ltd; DBS Bank Ltd; Maybank Securities Pte, Ltd; MUFG Bank Ltd; dan United Overseas Bank Limited sebagai mandated lead arrangers dan bookrunners.
“Kami merasa senang mendapatkan pendanaan dari lembaga-lembaga terkemuka sehingga dapat mendorong pertumbuhan Adira Finance dalam bisnis pembiayaan, khususnya pembiayaan otomotif dan juga pembiayaan non-otomotif,” kata Direktur Utama ADMF, Dewa Made Susila, dalam keterangan resminya, Senin (5/2/2024).
Dewa Made mengatakan bahwa fasilitas peminjaman akan membantu bisnis pembiayaan perseroan di seluruh Indonesia dan membantu mendukung target pertumbuhan penyaluran pinjaman ADMF pada 2024.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, sejak penerbitan pinjaman sindikasi yang pertama, lanjut Dewa Made, perseroan akan melakukan lindung nilai penuh (fully hedged) atas fasilitas ini untuk memitigasi risiko mata uang (currency risk) dan suku bunga (interest rate risk).
Ia menyebut, kepercayaan investor terhadap perseroan tetap kuat. Hal itu terlihat dari penerbitan pinjaman sindikasi ini yang mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) sekitar 3,2 kali dari rencana awal. Selain itu, fasilitas ini telah berhasil menarik minat para investor asing yang sebagian besar berasal dari Singapura, Taiwan dan Jepang.
“Kami akan terus mendiversifikasi sumber pendanaan sebagai bagian dari strategi mendanai pertumbuhan bisnis,” imbuh Dewa Made.
Lebih lanjut, saat ini pinjaman perseroan berasal dari bank (baik bank dalam negeri maupun luar negeri) dan pasar modal (obligasi lokal dan sukuk mudharabah), masing-masing sebesar 48% dan 52%. Dengan gearing ratio sebesar 1,0 kali yang jauh di bawah ketentuan regulasi sebesar 10 kali, ADMF memiliki ruang gerak yang luas dalam mencari pendanaan untuk pertumbuhan bisnis ke depannya.
(FRI)