ADRO Buka Suara soal Pengusutan Dugaan Korupsi Pajak
PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) buka suara terkait pemberitaan mengenai pengusutan dugaan korupsi pajak.
IDXChannel – PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) buka suara terkait pemberitaan mengenai pengusutan dugaan korupsi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin yang turut menyeret nama Grup Adaro. Perseroan menegaskan hingga saat ini tidak terdapat dampak operasional maupun keuangan dari perkara tersebut.
Respons ADRO ini disampaikan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Divisi Pajak PT Adaro Energy Tbk, Jul Seventa Tarigan, pada 19 Agustus 2026.
Tak lama berselang, penyidik KPK juga menggeledah delapan lokasi berupa rumah dan kantor milik pihak swasta di Banjarmasin dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada 26-28 Agustus 2026.
Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
Dalam surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 2 September 2026, ADRO menyatakan tidak bertanggung jawab atas pemberitaan yang dibuat secara sepihak tanpa konfirmasi atau verifikasi resmi kepada perseroan.
“Terhadap pertanyaan yang diajukan oleh PT Bursa Efek Indonesia terhadap pemberitaan yang dibuat oleh inilah.com, dapat kami sampaikan bahwa kami tidak bertanggung jawab atas pemberitaan-pemberitaan yang dibuat secara sepihak tanpa konfirmasi atau verifikasi resmi kepada kami,” tulis Sekretaris Perusahaan Alamtri Resources Indonesia Maharani Cindy Opssedha.
Perseroan mengatakan tetap memperhatikan dan mencermati perkembangan pemberitaan terkait perusahaan sebagai bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.
Lebih lanjut, ADRO menegaskan sampai dengan surat tanggapan tersebut dibuat, tidak terdapat dampak operasional maupun keuangan terhadap perseroan sehubungan dengan hal yang diberitakan.
“Sampai dengan surat tanggapan ini dibuat, tidak terdapat dampak operasional maupun keuangan terhadap Perseroan sehubungan dengan hal yang diberitakan tersebut,” jelas manajemen.
Tak hanya dampak yang sudah terjadi, ADRO juga menyatakan belum terdapat risiko operasional maupun keuangan terhadap perseroan terkait pemberitaan tersebut.
“Sampai dengan surat tanggapan ini dibuat, tidak terdapat risiko operasional maupun keuangan terhadap Perseroan sehubungan dengan hal yang diberitakan tersebut,” kata manajemen.
ADRO juga memastikan tidak ada fakta, informasi material, maupun kejadian penting yang dinilai dapat berpengaruh signifikan terhadap kelangsungan hidup perseroan ataupun memengaruhi harga saham.
Pada Rabu (2/9/2026), saham ADRO ditutup melemah tajam 4,68 persen sebelum rebound 2,26 persen pada Kamis (3/9), pukul 09.43 WIB.
Sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan KPP Madya Banjarmasin. Nama Grup Adaro menjadi sorotan setelah KPK memeriksa Jul Seventa Tarigan pada 19 Agustus 2026 untuk mendalami dugaan pemberian kepada pemeriksa pajak.
KPK kemudian melakukan penggeledahan di delapan lokasi di Banjarmasin dan Banjarbaru.
Lembaga antirasuah menyebut lokasi tersebut merupakan rumah dan kantor milik pihak swasta, sementara sejumlah dokumen telah diamankan untuk dianalisis dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang mengetahui perkara.
Meski demikian, hingga saat ini KPK belum menyatakan ADRO sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Konstruksi lengkap kasus, termasuk hubungan antara pihak-pihak yang diperiksa dengan dugaan korupsi pajak, masih dalam proses penyidikan. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.