AISA Siap Private Placement Pasca Lepas dari PKPU
AISA menyiapkan rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
IDXChannel – Pasca lepas dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) menyiapkan rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Diungkapkan Corporate Secretary Tiga Pilar Sejahtera Food dalam keterbukaan informasi pada Rabu (3/7), perusahaan akan melakukan private placement dengan jumlah saham baru yang akan diterbitkan mencapai 1,57 miliar saham dengan nilai nominal Rp200 per saham.
Ini setara dengan 32,77% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah pengeluaran saham baru tersebut. “Rapat umum pemegang saham untuk menyetujui rencana PMTHMETD akan diselenggarakan di Jakarta pada Jumat, 9 Agustus 2019,” imbuhnya.
Perseroan menilai perlu peningkatan modal untuk pengembangan usaha, setelah terlepas dari PKPU pada 11 Juni 2019. Dana yang diperoleh dari PMTHMETD akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan keuangan.
Langkah tersebut diharapkan berdampak pada penurunan rasio utang terhadap ekuitas perseoran, perseroan memperoleh modal kerja untuk membiayai rencana pengembangan usaha, perseroan dapat merealisasikan rencana perkembangan usahanya, dan jumlah saham perseroan akan bertambah sehingga diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan.
Harga pelaksanaan saham yang baru dikeluarkan tersebut sekurang-kurangnya sama dengan rata-rata harga penutupan saham perseroan selama kurun waktu 25 hari Bursa berturut-turut di pasar reguler, sebelum iklan pengumuman tersebut.
Pelaksanaan PMTHMETD, ungkap manajemen, mengakibatkan persentase kepemilikan saham dari tiap pemegang saham akan mengalami penurunan atau dilusi sebesar 32,77% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan. Sekadar informasi, BEI memberikan suspensi di seluruh pasar terhadap saham AISA sejak 5 Juli 2018.
Pada 1 Juli 2019, BEI memperpanjang suspensi terhadap saham AISA karena belum menyampaikan laporan keuangan auditan 2018 dan belum melakukan pembayaran denda. Harga saham AISA berakhir di Rp168. Dengan estimasi harga tersebut menjadi harga pelaksanaan private placement, perusahaan berpotensi meraup dana Rp263,76 miliar. (*)