MARKET NEWS

Akibat Defisit Ekuitas, Saham Media Ini Masuk Daftar Pantau Bursa 

Melati Kristina - Riset 02/11/2022 10:54 WIB

Emiten media Arkadia Digital Media (DIGI) masuk dalam daftar pemantauan khusus BEI karena mencatatkan ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir.

Akibat Defisit Ekuitas, Saham Media Ini Masuk Daftar Pantau Bursa. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Saham emiten media PT Arkadia Digital Media Tbk (DIGI) masuk dalam daftar pemantauan khusus Bursa Efek Indonesia (BEI) karena mencatatkan ekuitas negatif per kuartal III-2022.

Melansir keterbukaan informasi BEI, DIGI masuk dalam daftar pemantauan khusus dengan memenuhi kriteria 5 pada Rabu (2/11).

Menurut pengumuman bursa, DIGI masuk dalam kriteria efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus sebab memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir.

“Adapun perubahan pencatatan tersebut mulai efektif pada 2 November 2022,” tulis Kepala Divisi LPP, Saptono Adi Junarso.

Sebagaimana disebutkan dalam laporan keuangan emiten hingga kuartal III-2022, DIGI membukukan jumlah defisit ekuitas sebesar minus Rp1,74 miliar per 30 September 2022. Padahal, per 31 Desember 2021, DIGI masih memiliki total ekuitas sebesar Rp14,47 miliar.

Hal tersebut seiring DIGI terus menanggung rugi bersih sejak 2020 sehingga pada gilirannya menggerus ekuitas perusahaan.

Sejurus dengan itu, jumlah aset DIGI di periode ini merosot 58,54 persen akibat membukukan ekuitas negatif.

Total aset DIGI di kuartal III-2022 mencapai Rp21,72 miliar. Padahal, di kuartal III-2022, DIGI mencatatkan aset sebanyak Rp34,43 miliar.

Adapun, total liabilitas mencapai Rp23,46 miliar per 30 September 2022. Angka tersebut naik dari posisi 31 Desember 2021 yang sebesar Rp19,96 miliar.

Informasi saja, DIGI merupakan emiten yang bergerak di bidang portal web dan konten media. Saat ini, DIGI mengelola sejumlah portal online seperti Suara.com, Matamata.com, Hitekno.com, Bolatimes.com, hingga Dewiku.com.

Selain DIGI, BEI juga mencatat sebanyak 138 emiten yang masuk dalam daftar pemantauan khusus bursa.

Adapun 43 emiten diantaranya memenuhi kriteria pemantauan khusus 5, termasuk emiten pertambangan batu bara PT MNC Energy Investments (IATA) dan emiten perkebunan milik Grup Bakrie yaitu PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP).

Selain emiten di atas, anak usaha Waskita Karya, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), raksasa tekstil SRITEX atau PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) hingga emiten penerbangan PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) juga masuk dalam kategori ini.

Sebagaimana disebutkan di atas, selain mencatatkan ekuitas negatif, emiten dengan kategori pemantauan khusus 5 memenuhi kriteria likuiditas rendah dengan nilai transaksi harian saham dibawah Rp5 juta.

Selain itu, emiten yang berstatus sedang dalam kondisi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) juga masuk dalam kriteria ini.

Sementara kondisi lainnya yang menyebabkan emiten di atas masuk dalam kriteria ini adalah bila emiten tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada laporan keuangan teranyar.

Periset: Melati Kristina

(ADF)

SHARE