AKRA Raih Kontrak Penyaluran Solar Subsidi 167.515 KL di 2024
AKRA mendapatkan kontrak penyaluran BBM jenis solar subsidi sebanyak 167.515 kilo liter (KL) pada 2024 dari Kemenkeu.
IDXChannel - PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) mendapatkan kontrak penyaluran BBM jenis solar subsidi sebanyak 167.515 kilo liter (KL) pada 2024 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Atas kontrak tersebut, Presiden Direktur AKRA Haryanto Adikoesomo mengatakan kesiapan dan rasa terima kasihnya kepada pemerintah yang terus memberikan kepercayaan kepada perseroan sebagai salah satu partner dalam menyalurkan BBM bersubsidi sejak tahun 2010.
Menurutnya, dengan kekuatan infrastruktur logistik dan sistem monitoring IT, serta pengalaman yang dimiliki, AKR siap menyalurkan solar bersubsidi ke masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan penugasan.
"Dengan kekuatan dan pengalaman yang dimiliki, Perseroan berkomitmen untuk menyalurkan BBM bersubsidi sesuai dengan SK Penugasan dari BPH Migas No.90/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023 tentang Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian Kuota Volume Penyalur Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu oleh PT AKR Corporindo Tbk. tahun 2024 dengan total kuota minyak solar 167.515 kilo liter," papar Haryanto.
Lebih lanjut, perseroan bersama dengan pemerintah juga berupaya untuk terus meningkatkan pengawasan agar penyaluran energi bersubsidi dapat dilakukan secara tepat asaran dan tepat volume.
Dalam hal ini, lanjut Haryanto, perseroan juga melakukan pengembangan sistem di Stasiun Pengisian BBM untuk Kendaraan Bermotor (SPBKB) dan Stasiun Pengisian BBM untuk Nelayan (SPBN), di mana seluruh transaksi penyaluran energi bersubsidi dapat diawasi bersama oleh Pemerintah dan AKRA.
"Perseroan juga sangat mengapresiasi dukungan Kemenkeu sebagai representasi Pemerintah dalam penyempurnaan tata kelola pembayaran subsidi dan kompensasi, sehingga kesinambungan penyaluran energi bersubsidi dari PT. AKR Corporindo Tbk. ke masyarakat dapat terus terjaga," pungkas Haryanto.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata, mengatakan penyaluran energi subsidi yang dilakukan oleh pemerintah melalui AKR ini bertujuan untuk memberikan akses energi dengan harga yang terjangkau, merata, dan berkeadilan kepada masyarakat yang membutuhkan di seluruh wilayah Indonesia, sehingga daya beli masyarakat diharapkan dapat terus terjaga dengan baik.
"Subsidi ini selalu menjadi hal yang penting untuk negara kita ini, karena dengan subsidi maka Pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya," jelas Isa.
Isa menambahkan, pemerintah senantiasa mengupayakan penyaluran subsidi energi dilakukan secara tepat sasaran. Pihaknya juga terus berupaya agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, terutama solar.
“Kalau di Pertamina ada Pertalite atau yang sejenisnya, ada juga di AKR (solar), nah ini yang yang akan kita upayakan. Mudah-mudahan kita bisa mewujudkannya dalam waktu dekat. Ini bukan sekedar untuk mengurangi besaran subsidi, sama sekali tidak ya. Kita justru memang untuk memastikan bahwa ini diterima oleh pihak yang berhak ya,” tutur Isa.
Adapun, penandatanganan Kontrak Energi Bersubsidi untuk Tahun Anggaran 2024 itu diwakili oleh Presiden Direktur AKRA Haryanto Adikoesoemo dan Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan (PNBP SDA & KND) Kemenkeu, Rahayu Puspasari dan disaksikan oleh Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata, di Kantor Direktorat Jenderal Anggaran, Kemenkeu, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
(FRI)