Anak Usaha Indospring (INDS) Kembali Jual Aset Bekas Rp3 Miliar
Indobaja Primamurni menjual aset bekas kepada Indospring dengan nilai Rp3 miliar.
IDXChannel - PT Indobaja Primamurni (IBPM) menjual aset bekas berupa mesin dan perangkat komputer kepada induk usahanya, PT Indospring Tbk (INDS) dengan nilai Rp3 miliar.
Dalam transaksi tersebut, IBPM menjual sebanyak delapan unit mesin bekas serta empat unit komputer bekas kepada INDS.
"Transaksi ini hanya bersifat wajib lapor kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, Senin (29/12/2025).
Ketentuan ini mengacu pada Peraturan OJK tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, yakni POJK Nomor 42/POJK.04/2020, khususnya Pasal 6 ayat 1 huruf c.
Adapun PT Indobaja Primamurni merupakan entitas anak INDS, dengan kepemilikan sebesar 96,50 persen.
IBPM sebelumnya juga menjual aset bekas senilai Rp359 juta kepada PT MK Prima Indonesia (MKPI) pada 26 November 2025.
(DESI ANGRIANI)