Anak Usaha Jasuindo (JTPE) Kantongi Izin PSRE dari Kemenkominfo
Strategi penetrasi sengaja dilirik sebagai bentuk inovasi JTPE untuk antisipasi sekaligus upaya transformasi ke dalam gelombang digitalisasi.
IDXChannel - PT Solusi Identitas Global Net (SIGN), anak usaha PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (JTPE) resmi mengantongi izin sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSRE) Berinduk Non-Instansi, untuk wilayah Indonesia Timur.
Izin tersebut diklaim bakal semakin memantabkan posisi JTPE sebagai emiten produk sekuriti digital dan percetakan sekuriti terintegrasi dan berkualitas di Indonesia.
Tak hanya itu, dikantongi izin ini juga sejalan dengan rencana ekspansi JTPE dalam membidik penetrasi pasar pada segmen tanda tangan digital.
Strategi penetrasi sengaja dilirik sebagai bentuk inovasi JTPE untuk antisipasi sekaligus upaya transformasi ke dalam gelombang digitalisasi.
"Ke depan, kami akan terus fokus melakukan berbagai kebijakan strategis, terutama pengembangan produk-produk digital, agar mampu menyesuaikan dengan pola bisnis yang juga mulai memasuki tahap digitalisasi," ujar Direktur Utama JTPE, Oei Allan Wibisono, dalam keterangan resminya, Selasa (17/10/2023).
Dengan telah ditetapkannya SIGN sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Berinduk, menurut Oei, pihaknya akan fokus tidak hanya pada segmen korporat, melainkan juga segmen ritel, khususnya pada sektor kesehatan dan sektor pendidikan.
Melalui strategi ini, JTPE diharapkan bakal mampu menambah jumlah nasabah sekarang yang sudah mencapai 2.000 nasabah.
"Potensi pasar yang kami miliki cukup besar dan menjanjikan, apalagi mengingat JTPE sebagai induk usaha, saat ini sudah memiliki existing customer yang cukup besar, baik di Jakarta maupun di Surabaya," tutur Oei.
Dari existing customer yang ada, menurut Oei, pihaknya memulai, khususnya dari customer wilayah Indonesia Timur.
Tak hanya itu, JTPE disebut Oei juga mempertimbangkan bahwa meski sudah banyak perusahaan penyedia tanda tangan digital lain yang tumbuh dari kalangan startup dan didukung oleh para pemodal ventura, namun jaringan dan database customer yang dimiliki oleh JTPE adalah salah satu kekuatan utama untuk memenangkan persaingan di segmen tandatangan digital khususnya di segmen corporate customer.
"Ini sudah menjadi kekuatan JTPE dalam memberikan pelayanan dengan kualitas tinggi untuk produk-produk existing kami," ungkap Oei.
Selain itu, JTPE juga mulai melakukan persiapan untuk 2024, salah satunya menyikapi perubahan status Jakarta, sebagaimana telah diungkapkan Disdukcapil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Pada 2024 Jakarta tidak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibukota (DKI), melainkan Daerah Khusus Jakarta (DKJ), sehingga seluruh pemilik E-KTP harus melakukan pencetakan ulang," ujar Kepala Disdukcapil Pemprov DKI Jakarta, Budi Awaluddin, dalam kesempatan terpisah.
Dengan perubahan tersebut, Budi memperkirakan kebutuhan blanko di Jakarta mencapai delapan juta lembar pada 2024 mendatang.
Adanya kebijakan inilah yang oleh JTPE dinilai sebagai peluang besar dalam meningkatkan penjualan, khususnya pada segmen security product.
Dalam kesempatan ini, Oei juga menambahkan bahwa JTPE masih yakin dapat mencapai target yang ditetapkan untuk 2023, yaitu kenaikan pendapatan sebesar 20 persen menjadi sekitar sebesar Rp1,7 triliun, dengan proyeksi laba bersih sebesar Rp160 miliar.
"Pemulihan sektor ekonomi akan tetap menjadi fokus utama Perseroan dan akan kami optimalkan sebaik-baiknya agar mampu menjadi momentum yang baik bagi Perseroan untuk mencatatkan kinerja yang lebih baik pada periode-periode mendatang," tegas Oei. (TSA)