Anak Usaha PGN (PGAS) Bakal Buyback Surat Utang Rp3,04 Triliun
PT PGN Tbk atau PGN (PGAS) melalui anak usahanya PT Saka Energi Indonesia (SAKA) berencana membeli kembali (buyback) surat utang senilai USD200 juta.
IDXChannel - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN (PGAS) melalui anak usahanya PT Saka Energi Indonesia (SAKA) berencana membeli kembali (buyback) surat utang senilai USD200 juta.
Jika dirupiahkan dengan kurs tengah Bank Indonesia (BI) atau Jisdor Rp15.192 per USD, maka buyback surat utang oleh PGN setara dengan Rp3,04 triliun.
Saka Energi Indonesia menerbitkan surat utang senior senilai USD625 juta pada 2017 dengan tenor selama 7 tahun yang dicatatkan di Bursa Efek Singapura.
Sebagai langkah proaktif dalam mengelola surat utang yang akan segera jatuh tempo di 2023, kata Corporate Secretary PGAS, Rachmat Hutama, SAKA telah membeli kembali surat utang senilai USD248,75 juta di 2022. Rinciannya, USD220 juta melalui cash tender offer dan USD28,75 juta melalui open market purchase.
"Dan berencana melakukan pembelian kembali atas surat utang senilai USD200 juta dari surat utang yang masih beredar pada saat ini senilai USD376,25 juta berdasarkan suatu memorandum penawaran tender yang tersedia," ujar Rachmat dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (10/7/2023).
Dia mengaku, buyback surat utang akan menggunakan ketersediaan dana kas internal SAKA.
"Masa penawaran di pasar dimulai dari 6 Juli 2023 dan dijadwalkan berakhir pada 2 Agustus 2023," jelasnya.
"SAKA saat ini masih dalam tahap penawaran untuk pembelian kembali surat utang, sehingga belum diketahui nilai keberhasila pembelian kembali dalam mengkaji dampak kejadian secara rinci," tutup Rachmat.
(FAY)