Anak Usaha Pudjiadi & Sons (PNSE) Lepas Aset Senilai Rp152,4 Miliar
PT Pudjiadi & Sons Tbk (PNSE) melalui anak usahanya, melepas aset berupa tanah yang berlokasi di Denpasar, Bali.
IDXChannel - Emiten perhotelan PT Pudjiadi & Sons Tbk (PNSE) melalui anak usahanya, melepas aset berupa tanah yang berlokasi di Denpasar, Bali.
PT Bali Realtindo Benoa selaku anak usaha telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tanah pada 7 Agustus 2025.
Dalam transaksi tersebut, anak usaha menjual lahan seluas 40.640 meter persegi dengan nilai mencapai Rp152,4 miliar.
Corporate Secretary PNSE, Dadang Suwarsa mengatakan, penyelesaian seluruh transaksi ditargetkan paling lambat pada 30 September 2026.
“Transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020,” ujar Dadang dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (12/8/2025).
Saham PNSE terkoreksi 2,78 persen ke harga Rp700 pada Selasa (12/8/2025) dengan mengakumulasi penurunan 7,89 persen dalam sepekan.
(DESI ANGRIANI)