Anak Usaha WSKT Raih Restrukturisasi Surat Utang dengan Bank bjb (BJBR)
Waskita Karya Realty, anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mengumumkan restrukturisasi surat utang dengan PT Bank BJB Tbk (BJBR).
IDXChannel - PT Waskita Karya Realty (WKR), anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengumumkan restrukturisasi surat utang dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).
WKR dan BJBR telah sepakat melakukan perubahan terhadap perjanjian penerbitan Medium Term Notes III WKR tahun 2022. Ini memuat sejumlah perubahan klausul, antara lain seputar pelunasan nilai pokok Medium Term Notes (MTN) dan pembelian kembali (buyback) MTN.
Kesepakatan baru ini tertuang dalam Addendum IV PPAP MTN WSKR berdasarkan Akta No. 10 tanggal 27 Mei 2024.
“Pelunasan Nilai Pokok MTN dan Pembelian Kembali MTN yang dapat dibayar secara tunai oleh WKR ataupun dibayar dengan cara penyerahan saham milik WKR pada tanggal pelunasan pokok MTN,” terang manajemen WSKT dalam keterbukaan informasi, Kamis (30/5/2024).
Riwayat penerbitan MTN WKR terjadi pada tahun 2022. Perusahaan memiliki tanggungan Medium Term Notes III WKR tahun 2022 dengan cara private placement.
Ini diterbitkan berdasarkan Akta Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen Pemantau (PPAP) MTN III WSKR No 17 Tanggal 24 Agustus 2022.
Perusahaan mengharapkan restrukturisasi ini dapat memperbaiki kondisi keuangan anak usaha yang sahamya dimiliki 99,99 persen itu.
“Dengan dilakukannya addendum Perjanjian Penerbitan MTN ini diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan WKR,” tulis manajemen.
(YNA)