MARKET NEWS

Analis Nilai Crossing Ratusan Juta Saham BBCA Bukan Sinyal Akuisisi

TIM RISET IDX CHANNEL 01/10/2026 16:12 WIB

Transaksi crossing 114 juta saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) di pasar negosiasi belakangan dikaitkan dengan rumor rencana akuisisi BCA oleh Haji Isam.

Analis Nilai Crossing Ratusan Juta Saham BBCA Bukan Sinyal Akuisisi. (Foto: BCA)

IDXChannel – Transaksi crossing 114 juta saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) di pasar negosiasi belakangan dikaitkan dengan rumor rencana akuisisi BCA oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.

Namun, sejumlah analis menilai transaksi tersebut belum cukup menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya aksi pengambilalihan.

Rumor tersebut sebelumnya telah dibantah oleh manajemen BCA maupun pihak Jhonlin Group.

Kendati demikian, transaksi di pasar negosiasi pada 28 September 2026 dengan melibatkan 114 juta saham BBCA pada harga Rp6.210 kembali menjadi perhatian karena dikaitkan dengan kabar tersebut.

Transaksi itu tergolong crossing karena hanya melibatkan satu sekuritas, yakni PT CGS International Sekuritas Indonesia (CGSI) dengan kode broker YU.

Sejumlah pemberitaan dan unggahan di media sosial mengaitkan transaksi tersebut dengan rumor akuisisi BBCA oleh Haji Isam.

Padahal, menurut analis, transaksi blok dalam jumlah besar merupakan mekanisme yang lazim terjadi pada saham berkapitalisasi besar seperti BBCA.

Nilai transaksi yang besar secara nominal juga perlu dilihat dalam konteks keseluruhan ukuran perusahaan dan tidak serta merta menunjukkan sinyal akuisisi.

“Crossing sekitar 100 juta saham terlihat besar secara nominal. Tetapi untuk saham seperti BBCA, kita perlu membandingkannya dengan keseluruhan saham perusahaan. Transaksi tersebut sendiri tidak cukup untuk menyimpulkan adanya akuisisi, apalagi menentukan siapa pembeli akhirnya hanya dari kode broker,” ujar analis Trimegah Sekuritas, Jonathan Gunawan.

Berdasarkan informasi di situs resmi BCA, jumlah saham perseroan mencapai sekitar 123,28 miliar. Dengan jumlah tersebut, transaksi 114 juta saham hanya setara sekitar 0,09 persen dari total saham BCA.

Dengan demikian, transaksi tersebut secara tersendiri belum menunjukkan adanya aksi akuisisi maupun pengambilalihan kendali perusahaan.

Pasar negosiasi sendiri merupakan salah satu fasilitas perdagangan resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Mekanisme tersebut memungkinkan pihak-pihak yang bertransaksi menyepakati jumlah dan harga melalui proses tawar-menawar individual, sebelum kesepakatan diproses melalui sistem perdagangan bursa.

Penggunaan pasar negosiasi untuk transaksi dalam jumlah besar tidak secara otomatis berkaitan dengan aksi pengambilalihan perusahaan.

Menurut Jonathan, crossing dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan transaksi, termasuk penataan portofolio maupun pembelian saham dalam jumlah besar.

“Investor institusi bisa memilih pasar negosiasi untuk menyepakati jumlah dan harga transaksi sekaligus. Karena itu, keberadaan transaksi di pasar negosiasi merupakan hal yang wajar, dan bukan menjadi dasar untuk menghubungkannya dengan rumor tertentu,” imbuh dia.

Manajemen BCA melalui fungsi komunikasi perusahaan telah menyatakan bahwa kabar mengenai rencana Haji Isam mengakuisisi BCA tidak benar.

Jhonlin Group juga telah menyebut kabar tersebut sebagai hoaks dan menegaskan tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang beredar.

Dari sisi skala transaksi, pengambilalihan BCA juga membutuhkan kemampuan pendanaan yang sangat besar.

Sebagai gambaran, dengan jumlah saham sekitar 123,28 miliar lembar dan harga Rp6.210 per saham, nilai keseluruhan saham BCA mencapai sekitar Rp765,54 triliun.

“Pembelian saham untuk investasi berbeda dengan pengambilalihan bank. Untuk memperoleh kendali atas perusahaan sebesar BCA, kebutuhan dananya sangat besar, disertai persyaratan kepemilikan dan proses regulator. Itu tidak bisa disimpulkan dari satu transaksi crossing,” kata analis NH Korindo Sekuritas, Leonardo Lijuwardi.

Ia menambahkan, likuiditas BBCA juga memungkinkan investor membangun posisi melalui pasar reguler pada harga yang tersedia.

Dengan demikian, investor yang ingin memiliki saham BCA tidak harus menggunakan pasar negosiasi, meskipun fasilitas tersebut tetap relevan untuk transaksi dalam jumlah besar.

Sementara dari sisi valuasi, data pasar per 28 September 2026 menunjukkan saham BBCA diperdagangkan pada rasio harga terhadap nilai buku atau price to book value (PBV) sekitar 2,72 kali. Data yang sama mencatat rata-rata PBV historis satu tahun sekitar 4,22 kali.

Leo menilai, perbedaan antara valuasi saat ini dan level historis tersebut dapat menjadi salah satu pertimbangan investor dalam membeli saham BBCA.

Penilaian terhadap valuasi juga perlu dilihat bersama dengan profitabilitas, pertumbuhan bisnis, serta prospek perusahaan.

“Pada PBV sekitar 2,7-2,8 kali, valuasi BBCA lebih rendah dibandingkan level historisnya yang berada di atas 3,5 kali. Kondisi ini bisa menarik investor yang melihat fundamental jangka panjang BCA. Minat membeli saham karena valuasi menarik tidak otomatis berarti investor tersebut ingin mengambil alih perusahaan,” tutur dia.

Selain kebutuhan pendanaan, aksi pengambilalihan bank juga berada dalam kerangka pengawasan dan regulasi yang ketat.

Karena itu, transaksi di pasar negosiasi tidak dapat berdiri sendiri sebagai bukti adanya aksi korporasi tersebut.

“Untuk menilai isu akuisisi bank, rujukannya harus berupa informasi resmi, perubahan kepemilikan yang relevan, dan proses persetujuan regulator. Transaksi crossing saja tidak menyediakan bukti tersebut. Investor sebaiknya menilai BBCA berdasarkan kinerja dan valuasinya, serta memisahkan fakta transaksi dari spekulasi yang beredar,” kata Leo. (Aldo Fernando)

SHARE