MARKET NEWS

Andry Hakim Tak Lagi Tercatat sebagai Investor RMKO dan SOTS

Rahmat Fiansyah 23/04/2026 13:30 WIB

Andry Hakim tak lagi tercatat dalam Daftar Pemegang Saham PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO) dan PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS).

Andry Hakim tak lagi tercatat dalam Daftar Pemegang Saham RMKO dan SOTS. (Foto: IDX)

IDXChannel - Investor individu sekaligus influencer saham, Andry Hakim tak lagi tercatat dalam Daftar Pemegang Saham PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO) dan PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS).

Mengacu data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terkait pemegang saham di atas 1 persen, per 15 April 2026, tidak ada nama Andry Hakim dalam data pemegang saham RMKO dan SOTS.

Pada awal Maret 2026, nama Andry Hakim muncul sebagai investor kedua emiten tersebut seiring langkah Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama KSEI yang mengumumkan data kepemilikan saham di atas 1 persen. Sebelumnya, data yang diungkap ke publik hanya di atas 5 persen.

Di RMKO, Andry memiliki 30 juta saham atau setara 2,4 persen dengan nilai sekitar Rp20 miliar. Sedangkan porsi kepemilikannya di SOTS mencapai 39,6 juta saham atau 3,96 persen, setara Rp36 miliar.

Meski tak masuk daftar, tak berarti Andry sudah keluar sepenuhnya dari saham RMKO dan SOTS. Pasalnya, investor yang memiliki saham di bawah 1 persen tak diungkap.

Kendati demikian, nama Andry masih tercatat sebagai investor PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE). Dia masih memiliki sekitar 230 juta saham CBRE atau setara 5,07 persen. Dengan harga saham CBRE saat ini di level Rp950, maka portofolionya mencapai Rp218,5 miliar.

Andry Hakim dikenal sebagai investor yang sukses di pasar modal Indonesia lewat saham PT Bank Jago Tbk (ARTO) dan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI). Namun, namanya hingga saat ini tidak ada dalam daftar pemegang saham di atas 1 persen saham ARTO dan PANI.

Dia juga beberapa kali membeli saham IPO untuk kepentingan trading. Terbaru, dia menggenggam saham PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA) sebanyak 468.700 saham.

>

(Rahmat Fiansyah)

SHARE