Angkut Batu Bara, Transcoal Pacific (TCPI) Kantongi Kontrak Rp1,5 Triliun
Kontrak baru ini berlaku selama lima tahun sejak 23 Desember 2022.
IDXChannel - PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) meraih kontrak baru sebesar Rp1,5 triliun untuk pengangkutan batu bara. Kontrak ini berlaku selama lima tahun
Direktur TCPI Erizal Darwis mengatakan, perolehan kontrak baru ini akan berdampak positif terhadap kegiatan operasional perseroan.
“Kelangsungan usaha tetap terjaga dan terjamin dengan baik,” kata Erizal dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (23/12/2022).
Adapun perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan pelanggan. Dalam perjanjian kerja sama ini, perseroan berkewajiban untuk mengangkut dan mengantar batu bara milik pelanggan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam kontrak.
Di sisi lain, perseroan juga berhak untuk menerima pembayaran biaya pengangkutan batu bara sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam kontrak.
Di luar raihan kontrak baru ini, hingga akhir September 2022, perseroan telah merealisasikan sejumlah kontrak antara lain dengan perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Selatan dengan tipe pekerjaan jasa transportasi angkutan batu bara dan layanan floating crane dengan realisasi sebesar 5,49 juta metrik ton.
Kemudian, kontrak dengan perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Timur terealisasi sebesar 17,27 metrik ton, kontrak dengan perusahaan trading solar HSD dan realisasi sebesar 82.067 kiloliter, serta kontrak dengan perusahaan trading CPO dan realisasi sebesar 15.230 kiloliter.
(DES)