MARKET NEWS

Anomali Harga, Saham Jantra Grupo (KAQI) Kembali Dikunci Bursa

Desi Angriani 24/03/2025 09:48 WIB

Saham KAQI disuspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai imbas terjadinya anomali harga.

Anomali Harga, Saham Jantra Grupo (KAQI) Kembali Dikunci Bursa (Foto: dok Freepik)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan saham PT Jantra Grupo Indonesia Tbk (KAQI) pada Senin (24/3/2025).

Saham KAQI disuspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai imbas terjadinya anomali harga.

"Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Jantra Grupo Indonesia Tbk (KAQI) pada tanggal 24 Maret 2025," tulis pengumuman Bursa, Senin (24/3/2025).

Bursa menjelaskan, suspensi diberlakukan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan secara matang setiap pengambilan keputusan investasinya di saham KAQI.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," tutur dia.

Berdasarkan data Bursa, saham KAQI terkoreksi hampir dua pekan. Pada 20-21 Februari 2025, saham tersebut turun masing-masing 3,7 persen dan 3,85 persen.

Sebelumnya, Jantra Grupo juga sudah dikunci Bursa pada Rabu (19/3/2025) kemarin imbas harga saham yang turun signifikan. Di mana saham tersebut turun 7,94 persen dan 6,9 persen masing-masing pada 17-18 Maret 2025.

Dalam satu pekan, Jantra Grupo mengakumulasi kerugian 13,79 persen dan dalam satu bulan sebesar 52,83 persen.

(DESI ANGRIANI)

SHARE