MARKET NEWS

Antam (ANTM) Mau Tambah Kegiatan Usaha Baru, Ini Rinciannya

Dhera Arizona Pratiwi 07/05/2025 09:09 WIB

PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) berencana menambah kegiatan usaha baru.

Antam (ANTM) Mau Tambah Kegiatan Usaha Baru, Ini Rinciannya. (Foto Istimewa)

IDXChannel - PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) berencana menambah kegiatan usaha baru dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang dapat mengakomodir aktivitas produksi dan penjualan perhiasan, custom product dan barang lainnya termasuk laboratorium ware yang terbuat dari logam mulia.

Manajemen ANTM menyatakan, pengembangan kegiatan usaha ini diharapkan bisa mendukung salah satu yang menjadi tema strategis perseroan dalam jangka panjang yakni penguatan fungsi penjualan emas, termasuk penetrasi ke lini pasar baru melalui kolaborasi, akuisisi, ataupun kegiatan lainnya.

"Ini sejalan dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2025-2029, komoditi emas memiliki peluang optimasi penjualan emas dengan diversifikasi produk, pasar, dan ekspansi jaringan retail distribusi," ujarnya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (7/5/2025).

Adapun KBLI yang dimaksud adalah 3211 (tentang Industri Perhiasan dan Barang Sejenis termasuk dengan turunannya) yaitu KBLI No. 32112 tentang Industri Barang Perhiasan dari Logam Mulia untuk keperluan pribadi, KBLI No. 32113 tentang Industri Barang Perhiasan dari Logam Mulia bukan untuk keperluan pribadi, KBLI No. 32114 tentang Industri Barang Perhiasan dari Logam Mulia untuk Keperluan Teknik dan/atau Laboratorium, serta KBLI No. 32119 tentang Industri Barang Lainnya dari Logam Mulia.

KBLI 32112: Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang-barang perhiasan yang bahan utamanya dari logam mulia (emas, platina dan perak) untuk keperluan pribadi seperti cincin, kalung, gelang, giwang, bross, ikat pinggang dan kancing, termasuk bagian dan perlengkapannya.

KBLI 32113: Kelompok ini mencakup usaha pembuatan perhiasan yang bahan utamanya dari logam mulia selain untuk keperluan pribadi, seperti peralatan makan dan minum, piring-piring ceper, wadah-wadah berongga, barang-barang toilet, barang hiasan untuk rumah tangga, barang-barang kantor atau meja, piala, medali, dan noveltis atau barang-barang yang berhubungan dengan keagamaan, termasuk bagian dan perlengkapannya.

KBLI 32114: Kelompok mencakup usaha pembuatan barang-barang untuk keperluan teknik dan/atau laboratorium dari logam mulia (tidak termasuk instrumen dan bagian-bagiannya), seperti spatula, crucibles, cuples, platinum grill yang digunakan sebagai katalisator dan electroplating anodes.

KBLI 32119: Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang lainnya dari logam mulia, seperti tali jam tangan dari logam mulia, manset, ikat jam tangan, dan kotak rokok. Termasuk pembuatan koin baik yang legal sebagai alat tukar maupun tidak dan jasa engraving baik pada perhiasan dari logam mulia atau bukan.

Manajemen ANTM menyampaikan, manfaat rencana pengembangan kegiatan usaha akan dapat meningkatkan kontribusi penjualan segmen Logam Mulia dan Pemurnian perseroan.

"Selain itu, pengembangan kegiatan usaha komoditas tersebut diharapkan dapat mendukung pencapaian target kinerja perseroan dalam jangka panjang," katanya.

(Dhera Arizona)

SHARE