MARKET NEWS

Antrean IPO Capai 58, BEI Berharap Banyak Emiten Baru Masuk Papan New Economy

Taufan Sukma/IDX Channel 05/01/2023 07:20 WIB

Dengan telah tercatat pada papan new economy, maka peluang perusahaan tersebut untuk masuk ke dalam indeks major, juga sama dengan perusahaan tercatat lain.

Antrean IPO Capai 58, BEI Berharap Banyak Emiten Baru Masuk Papan New Economy (foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim ada sedikitnya 84 aksi penawaran umum yang bakal dilaksanakan di Bursa Efek Indonesia (BEI) di sepanjang tahun ini.

Dari keseluruhan antrean tersebut, 58 diantaranya merupakan rencana penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO) saham, dengan total nilai sebesar Rp54,47 triliun.

Menyambut hal itu, pihak BEI berharap bakal ada banyak dari para calon emiten itu yang dapat tercatat pada papan ekonomi baru (new economy). Selain itu, emiten juga dapat tercatat di papan utama yang karakteristiknya sejajar.

"Kami tentu berharap ada penambahan perusahaan di Papan Ekonomi Baru, selama perusahaan tercatat tersebut dapat memenuhi kriteria karakteristik tertentu sebagaimana diatur dalam peraturan bursa," ujar Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna, Rabu (4/1/2023).

Peraturan yang dimaksud Nyoman, merujuk pada Peraturan Bursa Nomor I-Y tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat di Papan Ekonomi Baru dan Surat Edaran Bursa Nomor SE-00011/BEI/11-2022 perihal Ketentuan Pelaksanaan terkait Karakteristik Tertentu atas Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas.

Dengan telah tercatat pada papan new economy, menurut Nyoman, maka peluang perusahaan tersebut untuk masuk ke dalam indeks major, juga sama dengan perusahaan tercatat lain.

"Sepanjang memenuhi ketentuan untuk masing-masing indeks major tersebut, maka peluangnya sama dan setara. Kami juga telah melakukan koordinasi dengan beberapa indeks major, seperti MSCI dan FTSE, terkait kesetaraan Papan Ekonomi Baru dengan Papan Utama yang sudah ada di Bursa saat ini," tutur Nyoman.

Sementara, terkait manfaat Papan Ekonomi Baru bagi perusahaan tercatat, dijelaskan Nyoman adalah kesempatan untuk dapat dicatatkan dengan peers yang sejenis, yaitu perusahaan yang memanfaatkan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa, yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial.

“Untuk meningkatkan investor awareness, mengingat karakteristik dari perusahaan tercatat di Papan Ekonomi Baru tersebut, bursa memberikan Notasi Khusus kepada perusahaan tercatat di Papan Ekonomi Baru,” ungkap Nyoman.

Hal ini sekaligus untuk memberikan pemahaman bahwa berdasarkan penilaian bursa, perusahaan tersebut memiliki karekteristik tertentu agar investor publik dapat lebih aware atas investasinya di bursa. (TSA)

SHARE