Apa itu Indeks Saham? Ini Pengertian dan Jenis-jenisnya
Dalam berinvestasi, Anda perlu memahami apa itu indeks saham dan jenis-jenisnya. Pasalnya, indeks saham dapat menjadi acuan dalam menyeleksi saham yang dibeli.
IDXChannel – Dalam berinvestasi, Anda perlu memahami apa itu indeks saham dan jenis-jenisnya. Pasalnya, indeks saham dapat menjadi acuan dalam menyeleksi saham yang dibeli.
Indeks saham merupakan salah satu istilah yang ada di pasar modal. Indek saham ini seringkali disebut sebagai tolak ukur kinerja saham yang ada di pasar modal. Lantas, apa itu indeks saham? Apa saja jenis indeks saham yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI)? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Pengertian Indeks Saham
Indek saham adalah ukuran statistik yang digunakan untuk mengukur kinerja pasar saham baik secara keseluruhan atau sebagian. Indeks saham ini ditentukan dengan menggunakan metodologi tertentu dan dievaluasi secara berkala. Indeks ini umumnya disusun dengan mengkategorikan dan menghitung kinerja dan harga saham yang ada dalam indeks tersebut.
Perhitungan indeks saham dilihat dari pergerakan harga saham tertentu yang umumnya menggunakan rata-rata tertimbang. Indikator inilah yang kemudian digunakan oleh manajer finansial dan investor untuk melihat gambaran kondisi pasar yang terjadi sehingga dapat berekspektasi terhadap tingkat pengembalian investasinya.
Indeks saham ini biasanya digunakan sebagai tolak ukur dalam melihat kinerja pasar saham secara keseluruhan, membandingkan portofolio investasi dengan kinerja pasar, maupun melakukan analisis pasar.
Para investor dan analis juga kerap menggunakan pergerakan indeks saham sebagai indikator untuk mengambil keputusan investasi dan memprediksi arah pasar saham di masa depan.
Adapun pergerakan indeks saham sangat dipengaruhi oleh berbagai situasi ekonomi dan politik di suatu negara. Tak heran, indeks saham kerap dijadikan indikator dalam mengukur makro ekonomi suatu negara.
Oleh karena itu, indeks saham ini penting untuk dicermati oleh investor. Pasalnya, indeks saham ini dapat menunjukan penguatan atau pelemahan kondisi pasar dan juga harga saham yang menjadi instrumen investasi pelaku pasar.
Jenis-Jenis Indeks Saham di BEI
Setiap negara memiliki indeks saham masing-masing. Di Bursa Efek Indonesia, sedikitnya ada 12 jenis indeks saham yang bisa Anda jadikan referensi dalam menentukan saham yang menjadi instrumen investasi. Berikut beberapa jenis indeks saham yang ada di BEI.
1. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) adalah indeks yang mengukur pergerakan harga dari semua saham yang ada di BEI.
2. Indeks Saham dengan Likuiditas Tinggi
Di BEI juga terdapat jenis indeks saham yang mengukur performa harga saham yang memiliki likuiditas tinggi, fundamental kuat, dan kapitalisasi pasar besar. Indeks saham ini antara lain LQ45, IDX30, IDX80, Kompas100, Indeks Bisnis 27, Investor33, MNC36.
3. Indeks Saham Kapitalisasi Pasar Kecil dan Menengah
Jenis indeks saham di BEI lainnya adalah indeks saham yang mengukur performa harga saham yang memiliki kapitalisasi pasar kecil hingga menengah. Indeks di kategori ini antara lain IDX SMC Composite, Indeks IDX SMC, dan Indeks Pefindo25.
4. Indeks Saham Syariah
Di BEI juga terdapat indeks saham khusus yang mengukur performa harga saham syariah di Daftar Efek Syariah (DES). Indeks ini antara lain Indeks Saham Syariah (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII), dan Jakarta Islamic Index 70 (JII70).
5. Indeks Saham sesuai Sektor Industri
Ada juga indeks saham yang mengukur performa saham dari masing-masing sektor industri pada klasifikasi Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA). Indek saham ini antara lain Indeks Pertanian, Indeks Pertambangan, Indeks Keuangan, dan lain-lain.
6. Indek Saham yang Tercatat di Papan Pencatatan
Jenis indeks saham di BEI berikutnya adalah indek saham yang mengukur performa dari seluruh saham yang tercatat di papan pencatatan. Indeks ini antara lain Indeks Papan Utama (Main Board Index) dan Indeks Papan Pengembangan (Development Board Index).
7. Indeks Saham Usaha Berkelanjutan
Ada juga indeks saham khusus yang mengukur harga saham dari sejumlah emiten dengan kinerja baik dalam mendorong usaha berkelanjutan serta kesadaran terhadap lingkungan hidup. Salah satu jenis indeks saham ini adalah Indeks SRI KEHATI.
8. Indeks Saham dengan Dividen Tinggi
Indeks saham selanjutnya yang ada di BEI adalah indeks saham yang mengukur performa harga saham yang membagikan dividen tunai tinggi dalam tiga tahun terakhir. Indeks ini adalah IDX High Dividend 20.
9. Indeks Saham BUMN dan BUMD
Ada juga indeks saham yang khusus mengukur performa harga saham dari perusahaan BUMN, BUMD, dan afiliasinya yakni IDX BUMN 20.
10. Indeks Saham Perbankan
Indeks saham ini mengukur performa dari 15 saham perbankan dengan fundamental dan likuiditas yang baik. Jenis indeks saham ini adalah Infobank15.
11. Indeks Saham Sektor Infrastruktur
Indeks saham ini mengukur performa dari 18 saham dengan konstituen dari sektor infrastruktur, penunjang infrastruktur, hingga pembiayaannya. Kategori indeks saham ini adalah SMinfra18.
12. Indeks Saham Peringkat dari PEFINDO
Indeks saham berikutnya adalah indeks saham yang mengukur performa dari 30 saham dengan peringkat investment grade dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) (idAAA hingga idBBB) yang memiliki kapitalisasi pasar paling besar yakni PEFINDO i-Grade.
Itulah penjelasan mengenai apa itu indeks saham dan jenis-jenis indeks saham yang ada di BEI. Beberapa indeks saham tersebut bisa menjadi acuan bagi Anda dalam berinvestasi di pasar modal.