Apa Itu IPO: Pengertian, Syarat, Tujuan, dan Cara Membelinya
IPO (Initial Public Offering) adalah istilah dalam investasi saham yang perlu dipahami. Investor juga perlu tahu syarat, tujuan, serta cara membeli saham IPO.
IDXChannel – IPO (Initial Public Offering) adalah istilah dalam investasi saham yang perlu dipahami. Investor juga perlu tahu syarat, tujuan, serta cara membeli saham IPO.
IPO merupakan aksi korporasi saat perusahaan tersebut memilih untuk menjual sebagian sahamnya ke publik (masyarakat). Ketika sebuah perusahaan menjual sahamnya secara langsung kepada masyarakat, maka perusahaan tersebut sedang melakukan IPO (Initial Public Offering) atau Penawaran Umum Perdana Saham.
Sebagai bahan referensi, berikut ini IDXChannel mengulas informasi lengkap mengenai apa itu IPO, pengertian, syarat, tujuan, dan cara membelinya.
Pengertian IPO
IPO adalah sebuah mekanisme yang dilakukan di pasar modal. Proses IPO dapat terjadi ketika sebuah perusahaan tertutup yang belum terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) menjual dan menawarkan efek kepada publik untuk pertama kalinya.
Biasanya, aksi IPO ini dilakukan untuk menambah modal perusahaan dalam melakukan perluasan bisnisnya. Ketika sebuah perusahaan melakukan IPO, perusahaan tersebut pun akan menjadi perusahaan publik (go public) yang tercatat di BEI. Adanya IPO ini dapat membantu masyarakat umum yang ingin berinvestasi dan membeli saham perusahaan yang go public tersebut.
Syarat IPO
Perusahaan yang ingin go public dapat mencatatkan sahamnya di Papan Pengembang atau Papan Utama. Lantaran tujuan IPO adalah untuk memperoleh pendanaan dari luar atau investor, maka IPO ini perlu dilakukan saat kondisi pasar saham cukup kondusif dan perusahaan dalam kondisi sedang bertumbuh. Adapun beberapa syarat untuk mencatatkan saham di Papan Utama dan Papan Pengembangan BEI antara lain sebagai berikut.
1. Struktur Perusahaan Jelas
Perusahaan tertutup yang akan melakukan IPO haruslah memiliki struktur perusahaan yang jelas dan berbadan hukum.
2. Sudah Memiliki Laba
Perusahaan harus sudah memiliki laba. Ini merupakan salah satu syarat penting bagi perusahaan yang ingin IPO. Laba perusahaan ini harus diperoleh minimal sejak kurun dua tahun terakhir.
3. Punya Aset Nyata
Perusahaan yang akan go public juga harus memiliki aset nyata (tangible assets). Aset nyata ini adalah total aset perusahaan setelah dikurangi total kewajiban pajak. Bagi perusahaan yang ingin masuk papan utama BEI harus memiliki minimal tangible assets sebesar Rp100 miliar. Minimal angka yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang ingin masuk papan utama BEI adalah Rp100 miliar. Sementara itu, bagi perusahaan yang ingin masuk papan pengembangan BEI, minimal aset nyata yang harus dimiliki adalah Rp5 miliar.
Tujuan IPO
IPO seringkali dilakukan oleh sebuah perusahaan untuk mendapatkan pendanaan besar dan mendatangkan para investor baru. Modal atau dana yang berhasil dikumpulkan melalui proses ini biasanya akan digunakan oleh perusahaan tersebut untuk operasional dan pengembangan perusahaan.
Oleh karena itu, IPO ini umumnya dilakukan saat kondisi pasar sedang kondusif. Sementara itu, waktu terbaik bagi perusahaan untuk melakukan IPO adalah ketika perusahaan tersebut telah siap secara finansial dan material.
Cara Membeli IPO
Untuk memberi kemudahan bagi investor, BEI menyediakan layanan pembelian IPO secara online melalui e-ipo.co.id. Anda bisa membeli saham IPO ini dengan langkah-langkah sebagai berikut.
1. Registrasi
- Masuk ke laman https://e-ipo.co.id.
- Lalu, pilih menu Register.
- Lakukan pendaftaran dengan alamat email yang aktif.
- Setelah itu, isi tipe investor apakah Individu atau Institusi.
- Isilah data dengan benar.
- Buka email dan klik link autentikasi yang dikirimkan.
- Isikan kode OTP.
- Tunggu beberapa saat hingga proses registrasi selesai.
2. Verifikasi Broker
Setelah berhasil registrasi, Anda akan diarahkan untuk melakukan verifikasi broker yang digunakan.
- Setelah memasukkan kode OTP, silakan masukkan password dan pilih opsi +Broker.
- Jika sudah ada SID, Anda bisa langsung pilih opsi “I Have an SID”.
- Isi kolom Participant dengan nama Broker/ Sekuritas tempat nama Anda terdaftar.
- Ketikkan kode broker jika nama pilihan tidak muncul.
- Pada setiap pendaftaran, broker tersebut akan memverifikasi informasi nasabah terlebih dahulu.
- Proses verifikasi ini dilakukan di luar sistem e-IPO.
3. Submit Minat atau Pesanan Pooling
Jika verifikasi telah disetujui broker, Anda bisa melakukan approval pada sistem e-IPO dan melakukan order. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
- Pilih saham IPO yang ingin Anda pesan.
- Klik opsi More Info.
- Selanjutnya, isi formulir pemesanan.
- Lalu, masukkan OTP.
- Pesanan Anda pun akan tersimpan dan dilanjut dengan proses verifikasi pesanan dari Partisipan Sistem.
4. Sediakan Dana di RDN
Jika pemesan sudah membaca prospektus dan melakukan konfirmasi, maka pemesan (calon investor) harus menyediakan dana di Rekening Dana Nasabah (RDN) sebelum masa penawaran umum selesai atau berakhir.
5. Menerima Saham IPO
Setelah pemesan melakukan pemesanan saham IPO di e-IPO maka langkah terakhir adalah melihat hasil penjatahan atas pemesanannya di menu History.
Itulah informasi lengkap mengenai apa itu IPO, syarat, tujuan, dan cara membelinya yang bisa Anda jadikan referensi.