MARKET NEWS

Argo Pantes (ARGO) Teken Kontrak dengan United Chemicals Rp48,14 Miliar

Rahmat Fiansyah 05/08/2026 08:20 WIB

PT Argo Pantes Tbk (ARGO) dan PT United Chemicals Inter Aneka menandatangani kontrak kerja sama terkait sewa menyewa senilai Rp48,14 miliar.

PT Argo Pantes Tbk (ARGO) dan PT United Chemicals Inter Aneka menandatangani kontrak kerja sama terkait sewa menyewa senilai Rp48,14 miliar. (Foto: Ist)

IDXChannel - PT Argo Pantes Tbk (ARGO) mengumumkan perseroan bersama PT United Chemicals Inter Aneka (United Chemicals) telah menandatangani kontrak kerja sama terkait sewa menyewa. Penandatanganan kontrak tersebut dilakukan pada 31 Juli 2026.

Kontrak sewa tersebut bernilai Rp48,14 miliar dengan jangka waktu 64 bulan hingga 30 November 2031. Objek sewa berupa lahan seluas 13.422 meter persegi yang akan digunakan United Chemicals sebagai gudang, kantor, serta area bongkar muat.

Direktur Utama PT Argo Pantes Tbk, Thomas Wahyu Kalaij, mengatakan penandatanganan perjanjian tersebut merupakan langkah strategis lanjutan sekaligus tonggak penting bagi perseroan dalam mendiversifikasi portofolio penyewa.

"Penandatanganan perjanjian sewa dengan United Chemicals ini merupakan langkah strategis lanjutan dan tonggak penting bagi perseroan untuk semakin mendiversifikasi portofolio industri penyewa. Kontrak sewa ini akan meningkatkan tingkat hunian (occupancy rate) area persewaan serta memperkuat pendapatan operasional jangka panjang perseroan," ujar Thomas dalam keterangan resmi, Rabu (5/8/2026).

Sebelumnya, pada 11 Februari 2026, ARGO juga telah menandatangani kontrak sewa gudang built-to-suit dengan J&T Cargo untuk jangka waktu 10 tahun dengan nilai Rp221 miliar.

PT United Chemicals Inter Aneka merupakan bagian dari Omya Group, produsen global mineral esensial dan distributor bahan khusus terkemuka di dunia. Di Indonesia, perusahaan tersebut merupakan salah satu distributor bahan kimia khusus industri yang melayani dua sektor utama, yakni personal and home care serta manufaktur industri.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE