ARTA Berencana Gelar Right Issue, Incar Dana Rp80 Miliar
PT Arthavest Tbk (ARTA) berencana menggelar rights issue untuk memperkuat modal dalam mendanai ekspansi bisnisnya.
IDXChannel - PT Arthavest Tbk (ARTA) berencana menggelar rights issue untuk memperkuat modal dalam mendanai ekspansi bisnisnya. Terlebih dalam dua tahun mendatang, perusahaan membutuhkan dana minimal Rp80 miliar untuk mendapatkan izin sebagai penyedia jalur komunikasi digital keuangan atau switching dan ijin penyedia jasa tanda tangan digital atau digital signature.
Dikatakan Presiden Direktur ARTA Yeremy Vincentius, anak usahanya yakni PT Sentral Pembayaran Indonesia sedang mengajukan izin sebagai penyedia jasa swicthing pada Bank Indonesia.
”Untuk mengantungi izin itu, perusahaan pengaju harus memiliki minimal modal disetor Rp50 miliar,” katanya seperti dikutip Okezone, Jakarta, pada Kamis (10/1).
Dia menambahkan, kepemilikan perseroan pada anak usaha tersebut sebesar 52%, sehingga modal yang disetor minimal 52% dari jumlah tersebut.
Nantinya, guna mendukung ekspansi bisnis anak usaha, perusahaan akan menyuntik modal. Dimana sumber dananya mungkin dari laba ditahan anak usaha ARTA yang bergerak dibidang perhotelan yakni Redtop yang biasa menyumbang Rp20 miliar pertahun.
Bersamaan dengan itu, lanjut dia, perseroan tengah mengembangkan lini usaha penyedia jasa digital signaturemelalui anak usaha PT Sentral Pembayaran Indonesia, yakni PT Solusi Net Internusa.
“Untuk mengantungi izin penyedia jasa digital signature, diwajibkan regulator untuk memiliki minimal modal Rp30 miliar,” kata dia.
Dengan demikian, jelas dia, kebutuhkan pengembangan dua perusahaan yang bergerak dibidang jasa keuangan digital tersebut sebesar Rp80 miliar dalam dua hingga tiga tahun kedepan. Di mana kebutuhan dana tersebut bisa dari dividen Redtop dan right issue.
Dengan pengembangan dua perusahaan itu, Vincetius berharap dalam tiga hingga empat tahun mendatang dapat menyumbang pendapatan hingga 50% dari total pendapatan.
Disampaikannya, tahun ini dari dua anak usaha digital belum menghasilkan dan baru tahun 2020 menyumbang pendapatan dan tahun berikutnya akan cukup signifikan. Sebagai informasi, ARTA memiliki dua anak usaha yakni PT Sanggraha Dhika dan PT Sentral Pembayaran Indonesia.
Adapun PT Sentral Pembayaran Indonesia memiliki dua anak usaha lainnya yakni PT Solusi Net Internusa (SNI) dan PT Cahaya Bintang Sukses. SNI merupakan perusahaan yang bergerak di bidang digital signature yang memasuki tahap komersial dan terdaftar sebagai salah satu penyedia layanan sertifikasi elektronik di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
ARTA menyebut, industri digital signature memiliki potensi besar dalam mendorong industri keuangan Tanah Air. Apalagi sekarang marak kasus pinjaman online yang semakin mendorong kebutuhan sertifikasi digital.
Hingga kuartal III 2018 ARTA membukukan kenaikan laba komprehensif sebesar 44,04% atau sebanyak Rp5,89 miliar dari periode sama tahun lalu. Sedangkan untuk pendapatan usaha, emiten itu mencatatkan kenaikan tipis yakni 2% menjadi Rp61,71 miliar. (*)